ASN Diminta Hindari Praktik Korupsi dan Pungli

Editor: Redaksi author photo

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri
SINTANG, Senentang.id - Segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta menghindari praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan pungli. ASN harus ikut mendukung program pemberantasan KKN, terutama pungutan liar (pungli) yang marak disorot akhir-akhir ini.

“ASN harus menanamkan tekad dan dimulai dari diri sendiri agar tidak terlibat dalam praktik KKN maupun pungli. ASN juga harus mampu melayani masyarakat dengan bijak, profesional, tulus serta ikhlas sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia,” kata Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri belum lama ini.

Oleh karenanya, Heri meminta agar ASN dapat menghindari hal tersebut.

“Saya sangat berkeinginan agar seluruh ASN di Sintang bisa mendukung usaha bersama ini, dengan memulai dari diri sendiri untuk menjauhi praktik korupsi maupun pungli. Mari kita jadikan ini sebagai gerakan bersama untuk menjadikan Sintang yang lebih baik ke depannya,” katanya.

Selain itu, menurut Heri, ASN memiliki peran strategis dalam menentukan kemajuan dan keberhasilan program pembangunan. Terlebih lagi dia menilai keberhasilan pencapaian visi dan misi pemerintahan sangat ditentukan dengan profesionalitas ASN.

“Dalam perkembangannya, tuntutan kepada ASN agar semakin profesional semakin besar akhir-akhir ini. Hal itu tentu harus disikapi oleh seluruh ASN untuk berbenah dan semakin memperbaiki kualitas diri agar menjadi ASN yang professional,” tuturnya.

Heri Jambri juga menekankan agar seluruh ASN di Kabupaten Sintang untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dalam bidang tugas masing-masing.

Karena Sintang, kata dia, membutuhkan ASN yang professional untuk memajukan daerah di tengah era kompetisi saat ini.

 “Kerja adalah ibadah, untuk itu mari kita menjadi pribadi yang lebih baik, lebih professional dengan terus meningkatkan prestasi dan inovasi,” tukasnya. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini