Wabup Sintang Minta ASN di Lingkungan Pemkab Sintamg Wajib Tanam Cabai

Editor: Redaksi author photo

Wakil Bupati Sintang, Melkianus. Foto:prokopim 
Sintang, Senentang.id - Mengawali Tahun 2023 ini, Wakil Bupati Sintang kembali mengeluarkan edaran agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang menanam cabai di sekitar rumahnya. Surat tertanggal 9 Januari 2023 tersebut bernomor: 500/0166/EKBANG. Surat ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Perihal surat adalah Himbauan Penanaman Cabai.

"Himbauan ini sebagai tindak tanjut Surat Edaran Bupati Sintang Nomor 050/5565/EKBANG tanggal 15 Scptember 2022 tentang percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2022 dalam rangka pengendalian inflasi di Kabupaten Sintang dan Surat Bupati Sintang Nomur 500/6352/EKBANG tanggal 4 Oktober 2022 perihal laporan penanaman cabai," paparnya.

“Sejak surat edaran itu dikeluarkan, hingga saat ini hanya 3 OPD saja yang telah menanam cabe dan melaporkan kegiaan penanaman cabe tersebut kepada Bupati Sintang," sambungnya.

"Mengingat masih tingginya harga cabai dan harga cabai ini yang termasuk salah satu penyumbang angka inflasi di Kabupaten Sintang, maka dengan ini kami menghimbau agar Kepala OPD beserta ASN serta Tenaga Kontrak untuk melaksanakan gerakan menanam cabai minimal 10 (sepuluh) pot/polybag di pekarangan rumah masing-masing," imbaunya.

Melkianus meminta cabai yang sudah ditanam agar difoto dan mengirim foto dokumentasi ke Bagian Ekbang Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.

Sebelumnya, pada Oktober 2022 yang lalu, Wakil Bupati Sintang menyampaikan kepada masyarakat tentang langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menekan laju inflasi yang terjadi di Kabupaten Sintang. Ia membeberkan 10 langkah untuk menekan laju inflasi di Kabupaten Sintang. Dari 10 langkah tersebut, ada satu langkah yang bisa dibantu oleh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dan seluruh masyarakat Kabupaten Sintang, yakni menjaga stok komoditas.

Melkianus juga menyampaikan himbauannya agar ASN dan masyarakat Kabupaten Sintang bisa memanfaatkan pekarangan rumahnya untuk menanam cabe dan komoditas sayur-sayuran yang lainnya untuk menjaga stok komoditas agar selalu tersedia dan harganya tidak melambung tinggi di pasar.

"Saya menghimbau kepada ASN dan masyarakat agar melakukan penghematan konsumsi, melakukan gerakan menanam komoditas yang bisa dilakukan secara mandiri. Kami sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk ASN, karena kami mau mulai dari jajaran Pemkab Sintang dulu, agar Kepala OPD dan ASN bisa menanam cabai, satu rumah wajib menanam 10 polybag cabai. Untuk ASN ini wajib, nanti di foto untuk bukti sudah melaksanakan edaran kami," tegas Melkianus. (RILIS PROKOPIM)

Share:
Komentar

Berita Terkini