Buka Musrenbang, Wabup Sintang Berpesan Hati-hati Gunakan Dana Desa

Editor: Redaksi author photo

Musrenbang Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang. Foto:prokopim. 
Sintang, Senentang.id - Usai melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kecamatan Ketungau Hulu, Wakil Bupati Sintang, Melkianus, bersama rombongan menuju ke Kecamatan Ketungau Tengah, dalam rangka menghadiri sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  Tingkat Kecamatan Ketungau Tengah, yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Ketungau Tengah, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Selasa, 21 Februari 2023. 

Turut hadir pada Musrenbang tingkat Kecamatan Ketungau Tengah ini, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suyanto Tanjung, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Alpius, Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Selimin, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, dan diikuti oleh seluruh Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa se-Kecamatan Ketungau Tengah.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus,  menyampaikan arahan kepada para Kepala Desa dan BPD yang hadir pada Musrenbang tingkat Kecamatan Ketungau Tengah terkait penggunaan Dana Desa (DD). 

"Terkait dengan dana desa, saya minta kepada para kepala desa untuk dapat menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang ada, jangan sampai menyalahgunakan dana desa, kalau ada permasalahan, harus dapat dipertanggungjawabkan," pesannya. 

Selain itu, Wakil Bupati Sintang meminta kepada para kepala desa dan BPD harus saling bersinergi dan kompak dalam menjalani tugas. 

"Tentang desa, saya minta antara Kepala Desa dan BPD di Kecamatan Ketungau Tengah ini senantiasa menjaga keharmonisan, saya yakin para Kepala Desa dan BPD di Kecamatan Ketungau Tengah ini selalu bekerjasama dengan baik. Kalau ada permasalahan dan perselisihan, diskusilah dengan baik, hal semua ini demi membangun daerah kita," pesan Wakil Bupati Sintang.

Pada kesempatan itu juga, Wakil Bupati Sintang, Melkianus menyerahkan piagam penghargaan kepada desa di Kecamatan Ketungau Tengah yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kabupaten Sintang dengan kriteria penduduk terdaftar di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 95 persen dengan keaktifan peserta 75 persen. (RILIS PROKOPIM)

Share:
Komentar

Berita Terkini