Gawai Dayak Kabupaten Sekadau Ditetapkan Tanggal 27 Juli Setiap Tahun

Editor: Redaksi author photo
Bupati Sekadau, Aron (kiri) dan Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam (kanan). Foto:as
SEKADAU, SN - Panitia Pekan Gawai Dayak ke-XII Kabupaten Sekadau tahun 2023 resmi dibubarkan. Penutupan dilakukan langsung oleh Bupati Sekadau, Aron, di rumah kediaman Bupati Sekadau Jalan Merdeka Selatan (Jalan Rawak). Rabu (4/10/2023) malam.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Panitia pelaksana gawai dayak kabupaten Sekadau, Martinus Siden, menyampaikan bawa gawai dayak kabupaten Sekadau ke-XII tahun 2023 sudah dilaksanakan dengan sukses.

“Terimkasih kepada pihak pemerintah daerah Kabupaten Sekadau dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Sekadau yang telah mensupport anggaran sehingga gawai dayak kabupaten Sekadau tahun 2023 bisa kita laksanakan. Terimakasih juga saya sampaikan kepada para donatur dan semua pihak yang telah membantu kami dalam pelaksanaan gawai dayak. Kepada rekan-rekan panitia, terimakasih atas kerjasamanya selama kegiatan sehingga gawai dayak ke-XII kabupaten Sekadau tahun 2023 bisa kita laksanakan,” tutup Martinus Siden.

Ditempat yang sama, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah daerah kabupaten Sekadau dalam hal ini Bupati Sekadau, Aron dan Wakil Bupati Sekadau Subandrio atas dukungan dan support serta anggaran yang diberikan kepada DAD dan panitia. Ucapan terimakasih juga disampaikannya kepada Ketua Panitia bersama teman-teman panitia lainnya, pihak Pastor Paroki dan pihak keamanan serta semua pihak.

Jefray juga menyampaikan bahwa sesuai hasil hasil rapat dengan para Ketua DAD kecamatan di rumah jabatan Bupati Sekadau bahwa Gawai Dayak kabupaten Sekadau ditetapkan setiap tanggal 27 Juli setiap tahunnya.

“Untuk gawai dayak tahun berikutnya pembentukan panitia akan dilakukan lebih awal atau diawal tahun agar persiapan panitia lebih matang,” kata Jefray Raja Tugam yang juga Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Demokrat.

“Ini dlakukan agar pemerintah daerah bisa menganggarkan sesuai dengan anggaran yang ada dan menjadi agenda rutin pemerintah daerah. Untuk tuan rumah gawai dayak tahun depan adalah Sub Suku Mentukak kecamatan Nanga Taman dan panitia inti akan ditetapkan oleh DAD Kabupaten bersama Dewan Pertimbangan,” tutup Jefray Raja Tugam.

Terakhir, Bupati Sekadau, Aron, dalam arahannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Sub Suku Dayak Kerabat kecamatan Sekadau Hulu yang menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan gawai dayak ke-XII kabupaten Sekadau tahun 2023.

“Terkait agenda kedepan saya berharap kepada ketua DAD agar Warisan Budaya Tak Benda yang  didaftarkan ke pemerintah daerah supaya kami daftarkan ke pusat. Setiap DAD membuat list mana-mana yang akan didaftarkan,” pintanya

“Paling tidak ada 1 atau 2 buku Sub suku dayak tertentu terkait adat istiadat karena hampir 12 tahun kita melaksanakan gawai dayak tidak ada rekomendasi buku sub suku yang akan kita terbitkan. Maka mulai sekarang dipersiapkan dan sampaikan ke pemerintah daerah kita pasti akan memfasilitasi itu,” tambah dia

“Terkait kegiatan gawai dayak ke-XII tahun ini saya juga mengucapkan terimakasih karena berlangsung sukses walaupun ada kekurangannya. Tentu kita evaluasi mana yang baik kita pertahankan dan yang kurang baik kita revisidalam rangka kedepan kita buat gawai dayak ini menjadi Event Budaya. Mengapa saya minta kepada DAD supaya ini dijadwalkan karena kedepan kami akan membuat kalender pemerintah daerah kabupaten Sekadau,” ujarnya

Pada tahun ini kita merubah sedikit bantuan yang kita berikan kepada DAD. Dulu DAD mensubsidi DAD kecamatan tetapi mulai tahun ini dari pemerintah daerah sendiri yang menganggarkan untuk DAD kecamatan kurang lebih Rp 20.000.000 pertahunnya,” pungkasnya.

Untuk informasi bahwa Gawai Dayak Kabupaten Sekadau ke-XII tahun 2023 berlangsung mulai tanggal 18-22 Juli 2023 lalu (berlangsung selama 5 hari) yang dipusatkan di Rumah Betang Youth Center Sekadau.(as)

Share:
Komentar

Berita Terkini