SEKADAU, SN - Pada Selasa, 24 Oktober 2023, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Serikat Sopir Sekadau. Rapat ini membahas kesulitan para sopir dalam mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) di Kabupaten Sekadau. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, Hasa, dan dihadiri oleh anggota Komisi III lainnya, yaitu Muslimin dan Yohanes Ayub. Turut hadir pula pihak Dinas Perhubungan, Plt. Bidang Perekonomian, perwakilan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, serta anggota Serikat Sopir Sekadau.Komisi III DPRD Sekadau Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Serikat Sopir Sekadau.[foto:as]
Libertus Toni, Ketua Serikat Sopir Sekadau, mengungkapkan kesulitan mobil pekerja dalam memperoleh BBM subsidi jenis solar. Toni menduga adanya penyimpangan di SPBU yang menghambat akses para sopir. Ia meminta dibuatkan jalur khusus agar mobil-mobil pekerja dapat lebih mudah mendapatkan BBM. Toni juga menyoroti pelanggaran aturan Pertamina terkait penggunaan kartu barcode di SPBU. Menurutnya, beberapa kendaraan mengisi BBM secara berulang kali dalam satu hari, melanggar aturan bahwa satu kartu barcode hanya dapat digunakan satu kali dalam sehari.
Teguh, anggota Serikat Sopir Sekadau lainnya, menambahkan bahwa mereka tidak pernah membeli BBM dengan harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 6.800 per liter. Menurutnya, mereka masih dikenai biaya tambahan untuk pembelian Dexlite seharga Rp 100.000, sehingga harga sebenarnya mencapai Rp 7.500 per liter. Teguh menyatakan bahwa mobil umum seharusnya tidak diwajibkan untuk membeli Dexlite, yang seharusnya hanya berlaku untuk mobil khusus.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III, Hasan, menyatakan bahwa BBM adalah kebutuhan dasar yang mempengaruhi perekonomian. Hasan menyampaikan terima kasih kepada para pekerja yang bekerja untuk kepentingan masyarakat. Ia berjanji akan mencari jalan tengah agar sopir dapat memperoleh haknya terkait BBM.
Hasan juga mengumumkan bahwa akan dilakukan rapat lanjutan pada Senin, 30 Oktober 2023. Rapat ini diharapkan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bupati, pengurus SPBU, Sekretaris Daerah, pihak kepolisian, dan perwakilan Pertamina Cabang Sintang. Tujuannya adalah untuk mencari solusi yang dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan para sopir di Kabupaten Sekadau terkait dengan pasokan BBM. [RED]
Komentar