Rapat Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024. Foto:di |
Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, dalam sambutan dan arahannya kepada peserta rapat mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menyusun program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024.
"Terima
kasih kepada Asisten I Pemerintahan dan Kesra
Kabupaten Sekadau, Bapak Radius karena sudah menginisiasi dan mengadakan rapat ini. Nah, sebelum
penetapan APBD 2024, perlu adanya persiapan," kata Subandrio.
Wabup menyebut, ada dua kemungkinan yang muncul terkait Perda, pertama karena
perintah undang-undang dan kedua dalam rangka menginovasi daerah.
"Kita
membuat Perda agar kondusif. Selain itu juga sebagai inovasi daerah guna menunjang dan peningkatan
di bidang ekonomi daerah," jelas dia
"Namun, persoalan peraturan harus disepakati dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sedangkan keputusan, nanti bersama kepala daerah," bebernya lagi.
Disemua
dinas terkait lanjut Wabup, Perda ke proses hukum, mahkamah, di DPRD baru
dievaluasi dan diteruskan ke pusat. Karena kata dia, tidak mungkin serta merta peraturan
dibuat tidak ada hukumnya.
"Tujuan membuat Perda agar kondusif, peraturan itu penting agar menjadi inovasi-inovasi daerah," ujarnya
"IPM
Kabupaten Sekadau masih rendah, terutama dari segi ekonomi dan
kesehatan. Untuk optimalkan hal ini kita dorong kemitraan," katanya
Subandri mengatakan bahwa Perda dapat mempermudah penyelenggaraan di pemerintah Kabupaten
Sekadau. Karena sekarang menggunakan E-Perda, harus ke hukum dan akan banyak
jalan dilewati baru ke dewan, evaluasi, baru ke pusat.
Ditempat yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Asisten I Pemerintahan dan Kesra
Kabupaten Sekadau, Radius sebagai penyelenggara kegiatan mengatakan bahwa kegiatan tersebut diikuti para Kepala Bidang, dan Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau.
Kegiatan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ini diikuti oleh para Kepala Bidang, dan Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau," ukata Radius singkat.
Pada penghujung acara dilanjutkan dengan diskusi dan sesi tanya jawab terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala SKPD, para Kepala Bidang dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sekadau dan para Camat. (di/am)