Subandrio: Perda itu Penting dan Sebagai Inovasi Daerah

Editor: Redaksi author photo

Rapat Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024. Foto:di
SEKADAU, SN - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menghadiri Rapat Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan bertempat di Aula Serbaguna lantai 2 Kantor Bupati Sekadau. Selasa, (3/10/2023) pagi.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, dalam sambutan dan arahannya kepada peserta rapat mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menyusun program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024.

"Terima kasih kepada Asisten I Pemerintahan dan Kesra
Kabupaten Sekadau, Bapak Radius karena sudah menginisiasi dan mengadakan  rapat ini. Nah, sebelum penetapan APBD 2024, perlu adanya persiapan," kata Subandrio.

Wabup menyebut, ada dua kemungkinan yang muncul terkait Perda, pertama karena perintah undang-undang dan kedua dalam rangka menginovasi daerah.

"Kita membuat Perda agar kondusif. Selain itu juga sebagai inovasi daerah guna menunjang dan peningkatan di bidang ekonomi daerah," jelas dia

"Namun, persoalan peraturan harus disepakati dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sedangkan keputusan, nanti bersama kepala daerah," bebernya lagi.

Disemua dinas terkait lanjut Wabup, Perda ke proses hukum, mahkamah, di DPRD baru dievaluasi dan diteruskan ke pusat. Karena kata dia, tidak mungkin serta merta peraturan dibuat tidak ada hukumnya.

"Tujuan membuat Perda agar kondusif, peraturan itu penting agar menjadi inovasi-inovasi daerah," ujarnya

"IPM Kabupaten Sekadau masih rendah, terutama dari segi ekonomi dan kesehatan. Untuk optimalkan hal ini kita dorong kemitraan," katanya

Subandri mengatakan bahwa Perda dapat mempermudah penyelenggaraan di pemerintah Kabupaten Sekadau. Karena sekarang menggunakan E-Perda, harus ke hukum dan akan banyak jalan dilewati baru ke dewan, evaluasi, baru ke pusat.

Ditempat yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Asisten I Pemerintahan dan Kesra
Kabupaten Sekadau, Radius sebagai penyelenggara kegiatan mengatakan bahwa kegiatan tersebut diikuti para Kepala Bidang, dan Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau.

Kegiatan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ini diikuti oleh para Kepala Bidang, dan Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau," ukata Radius singkat.

Pada penghujung acara dilanjutkan dengan diskusi dan sesi tanya jawab terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). 

Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala SKPD, para Kepala Bidang dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sekadau dan para Camat. (di/am)

Share:
Komentar

Berita Terkini