Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pendapat Akhir dan Setujui Raperda APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2024

Editor: Redaksi author photo

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau yang ke-28 masa persidangan ke-1, yang berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRD Sekadau pada Kamis, 30 November 2023. Foto:as
Sekadau, SN - Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau yang ke-28 masa persidangan ke-1, yang berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRD Sekadau pada Kamis, 30 November 2023, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) secara resmi menyampaikan Pendapat Akhir mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda-APBD) Kabupaten Sekadau tahun 2024.

Abang Ramli, selaku juru bicara Fraksi Gerindra, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan sidang atas kesempatan yang diberikan kepada fraksinya untuk menyampaikan Pendapat Akhir. Ia juga mengapresiasi Bupati Sekadau atas jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi. Ucapan terima kasih disampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan rancangan APBD 2024, dengan harapan hasil diskusi dapat bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Sekadau.

Abang Ramli menekankan seriusnya DPRD dan Pemerintah Daerah serta seluruh jajaran eksekutif dalam membahas rancangan APBD Kabupaten Sekadau tahun 2024. Ia mencatat bahwa keseriusan ini tercermin dalam diskusi yang mendalam dan melelahkan, dengan perdebatan yang serius mengungkapkan gagasan kritis dan konstruktif, baik dalam rapat kerja Komisi maupun Rapat Badan Anggaran.

Fraksi Partai Gerindra menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat, mengakui komitmen yang ditunjukkan selama proses pembahasan APBD. Abang Ramli mengingatkan bahwa APBD adalah uang rakyat yang dipungut untuk kepentingan masyarakat, dan DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pendapat akhirnya, Abang Ramli menegaskan harapan Fraksi Gerindra agar APBD tahun 2024 dapat mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Sekadau. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan hasil pembahasan sebagai pegangan bersama dalam pelaksanaan APBD tahun 2024.

Sebagai penutup, Abang Ramli, dengan rasa puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, menyatakan bahwa Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui rancangan APBD tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau. 

"Dengan demikian, Fraksi Gerindra memberikan dukungan resmi terhadap langkah-langkah pembangunan yang direncanakan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sekadau," tutup Abang Ramli. [red]

Share:
Komentar

Berita Terkini