![]() |
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola penerimaan daerah. (Foto:tim) |
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bappenda Selimin, Kepala DPMPTSP Erwin Simanjuntak, serta perwakilan dari OPD yang bertanggung jawab atas pengelolaan pendapatan daerah.
Dalam sambutannya, Kartiyus menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai respons atas menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kementerian Dalam Negeri menargetkan mulai 2026, belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari APBD. Sementara itu, di Sintang tahun ini sudah mencapai 42 persen. Belanja pembangunan juga ditetapkan maksimal 45 persen, sedangkan Sintang baru mencapai 19 persen,” ujarnya.
Kartiyus menambahkan, suatu daerah dikatakan mandiri apabila PAD-nya mencapai minimal 20 persen dari total APBD. Namun, Kabupaten Sintang saat ini baru mencapai 5 persen.
“Saya terus mendorong 14 OPD penghasil PAD untuk lebih aktif mencari sumber-sumber pendapatan baru dan memaksimalkan potensi yang sudah ada. Per Juni 2025, realisasi PAD kita baru mencapai Rp100,7 miliar atau sekitar 47 persen dari target Rp211 miliar. Masih ada waktu enam bulan untuk mengejar hingga 95 persen dari target,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Sintang hingga saat ini masih bebas dari utang daerah, berbeda dengan beberapa daerah lain yang masih terbebani pinjaman.
FGD ini, menurut Kartiyus, menjadi forum penting untuk mengevaluasi kinerja OPD dalam pengelolaan PAD, sekaligus menjadi wadah saling mengingatkan dan mencari solusi atas hambatan yang dihadapi.
Sementara itu, Kepala Bappenda Sintang, Selimin, menyampaikan capaian PAD dari sejumlah OPD. Terdapat satu OPD yang telah melampaui target, dan tiga OPD yang menunjukkan capaian cukup baik.
“DPMPTSP misalnya, telah mencapai 329 persen dari target. Target mereka Rp550 juta, namun hingga Juni sudah terealisasi Rp1,8 miliar. Dinas Kesehatan mencapai 48 persen atau Rp14,4 miliar dari target Rp29,5 miliar. RSUD AM Djoen sudah merealisasikan 62 persen atau Rp43,6 miliar dari target Rp70 miliar. Sedangkan Disdukcapil telah mencapai 40 persen atau Rp240 juta dari target Rp600 juta,” jelas Selimin.
Ia juga menekankan pentingnya peralihan ke sistem pembayaran non-tunai untuk pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan transparansi dan efisiensi.
“Kami terus mendorong OPD agar tidak lagi menerima pembayaran pajak dan retribusi secara tunai. Non-tunai harus diperluas,” tegasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, di akhir kegiatan Sekda Sintang menyerahkan bingkisan penghargaan kepada tiga OPD dengan capaian PAD tertinggi, yakni DPMPTSP, RSUD AM Djoen, dan Dinas Kesehatan. (tim)