Seminar Budaya PGD Sintang Soroti Isu Lingkungan dan Kawasan Hutan

Editor: Redaksi author photo

Seminar Budaya dalam rangkaian Pekan Gawai Dayak (PGD) Kabupaten Sintang ke-XII Tahun 2025. (Foto:tim)
SINTANG, (Senentang.id) – Dalam rangkaian Pekan Gawai Dayak (PGD) Kabupaten Sintang ke-XII Tahun 2025, panitia pelaksana menggelar seminar budaya yang mengangkat sejumlah isu aktual, seperti persoalan sampah dan status desa-desa yang berada di dalam kawasan hutan.

Seminar berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025 di Rumah Betang Tampun Juah, Jerora Satu, Sintang. Kegiatan ini menghadirkan lima narasumber dan diikuti oleh pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) dari 14 kecamatan, pengurus DAD Kabupaten Sintang, mahasiswa, serta tokoh masyarakat Dayak.

Ketua Panitia PGD, Toni, dalam sambutannya berharap agar seminar budaya ini mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Dayak serta menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan.

"Hasil seminar ini harus didokumentasikan dan menjadi referensi bagi pemerintah untuk implementasi kebijakan daerah. Apalagi saya juga di Komisi D DPRD Sintang yang membidangi lingkungan," ujar Toni.

Ia menambahkan, sejumlah peraturan daerah seperti perda galian C, perda perlindungan petani, dan perda induk tata ruang perlu didorong dan direvisi. Menurutnya, perda tata ruang yang tidak relevan bisa berakibat pada terabaikannya hak-hak masyarakat adat. Ia mencontohkan desa-desa di Kecamatan Kelam yang tidak dapat menerbitkan sertifikat tanah karena berada dalam kawasan hutan, meskipun telah ditempati secara turun-temurun.

Ketua DAD Sintang, Jeffray Edward, saat membuka seminar juga menyoroti pentingnya keterlibatan unsur pemerintah seperti camat dan kepala desa dalam forum-forum budaya dan adat.

"Sering kali terjadi miskomunikasi antara pengurus adat dan unsur pemerintah. Lewat seminar ini, kita ingin membangun pola kemitraan yang kuat agar lembaga adat bisa turut mendukung program-program pemerintah," ungkap Jeffray.

Ia juga mengangkat isu hutan adat serta wacana transmigrasi ke Kalimantan Barat yang dinilainya perlu dibahas secara lebih serius dengan melibatkan semua pihak.

Jeffray menilai, masukan dari para akademisi dan tokoh adat dalam seminar ini sangat berharga agar kebijakan pemerintah benar-benar berpihak pada masyarakat adat.

Lima narasumber yang hadir dalam seminar tersebut antara lain Salfius Seko, S.H., M.H., Dr. Redin, S.H., M.H., Dr. Kamaludin, S.Hut., M.MA., Dr. Antonius, S.Hut., M.P., dan Antonius Antong, S.E. (tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini