Tim Kelompok Kerja Staf Ahli KASAD Kunjungi Sintang

Editor: Admin author photo
SINTANG, senentang.id - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J, S memimpin pertemuan dengan Tim Kelompok Kerja Staf Ahli KASAD yang datang ke Kabupetan Sintang untuk mendapatkan data dan informasi mengenai pembangunan skuadron TNI Penerbad, pengelolaan sumber daya alami untuk ketahanan nasional dan pembangunan di daerah perbatasan yang harus sudah mempertimbangkan aspek pertahanan Negara. 

Kedatangan Tim Kelompok Kerja Staf Ahli KASAD dipimpin oleh Kolonel Inf. Heri Kuswanto (Paban Sahli Bidang Ideologi dan Kolonel Inf. Sidhi Purnomo (Paban  Sahli Bidang Sumber Daya Manusia) serta didampingi Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan dan Kasdim 1205 Sintang Mayor inf Supriyono.  Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang yang terkait dengan keamanan dan ketahanan negara, pembangunan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya alam.

Kolonel Inf. Heri Kuswanto selaku Paban Sahli Bidang Ideologi menyampaikan bahwa pihaknya sedang membuat kajian dan masukan kepada pimpinan Angkatan Darat (AD). Kami juga mau mengkaji tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk ketahanan nasional. Undang-undang ini belum dikenal oleh banyak daerah. Negara ingin agar pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan aspek pertahanan negara. 

"Kami sudah mengumpulkan data tentang Kabupaten Sintang. Kami hanya memverifikasi data tersebut,” kata Kolonel Inf. Heri Kuswanto. 

Selain itu, Pembangunan infrastruktur juga akan kami cek sebagai fasilitas pertahanan negara. Misalkan ada jalan yang panjang bisa dijadikan landasan pacu pesawat tempur. Jadi dalam keadaan darurat perang, jalan ini bisa digunakan. Kami juga mengharapkan agar ada sinergisitas antara pembangunan infrastruktur dengan aspek pertahanan keamanan. Mengapa perlu sinergisitas. 

"Kami juga mau mendengar masukan dari Pemkab Sintang terhadap pembangunan skuadron penerbad di Sintang yang memerlukan lahan sekitar 32 hektar,” tuturnya. 

Kolonel Inf. Heri Kuswanto menyampaikan, bahwa jembatan yang ada di perbatasan juga harus ada data soal daya dukungnya seperti  harus mampu  dilewati oleh alutsista TNI. 

“Kami mendukung kawasan perbatasan dibangunkan tower supaya jangan sampai blank spot dan mempermudah komunikasi” kata Kolonel Inf. Heri Kuswanto.

Mendengarkan maksud kedatangan Tim Kelompok Kerja Staf Ahli KASAD, Yustinus Asisten Ekbang Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan, Pemda Sintang sangat mendukung rencana pembangunan skuadron di Sintang. Namun ada kendala aturan yang memperbolehkan Pemda hanya membebaskan 5 hektar per tahun. 

"Sehingga perlu campur tangan pemerintah provinsi Kalbar bahkan pemerintah pusat. Supaya bisa membebaskan tanah 32 hektar sekaligus," ungkapnya. 

Andon, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa pembebasan lahan untuk lokasi skuadron penerbad, Pemda Sintang sifatnya hanya memberikan data dan informasi saja.  Pembebasan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pembangunan PLBN Sungai Kelik pada Juli 2020 sudah lelang fisik penyiapan lahannya. 

Di Kabupaten Sintang ini ada 15 perlintasan tradisional. Yang akan disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Malaysia sebagai border crosser agreement itu ada 3 perlintasan saja. Dan perlintasan tradisional ini sangat rawan menjadi jalur peredaran narkoba. Dari 15 lintasan tradisional tersebut terjadi keluar masuk ada ratusan orang. Modus masuknya narkoba itu seperti melalui penitipan barang untuk keluarganya di Indonesia.  Dan orang yang dititipkan paket tidak tau kalau barang titipan tersebut adalah narkoba. 

Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan menyampaikan bahwa pihkanya perlu data yang valid tentang garis depan untuk pertahanan negara. Pembangunan di daerah harus sejalan dengan kepentingan pertahanan negara. 

"Pembangunan jalan, jembatan, gedung dan sebagainya harus memperhatikan aspek ketahanan negara” ujar Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan.

Zulkarnain Kadis Perkim Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa panjang jalan kabupaten yang ada diperbatasan sekitar 200 KM dan ada 75 jembatan. Kami memang belum mempertimbangkan aspek keamanan negara dalam membangun jalan dan jembatan. Tetapi jalan paralel perbatasan memang dibangun oleh TNI sehingga kami yakin sudah mempertimbangkan aspek keamanan. 

"Nah, kami memerlukan spesifikasi jembatan yang layak dilewati alutista sehingga menjadi bahan dinas pekerjaan umum dalam merencanakan pembangunan jembatan di kawasan perbatasan” beber Zulkarnain. 

Rosandri Candra dari Dinas Kominfo menjelaskan, untuk mendukungan kemajuan dan perkembangan kawasan perbatasan, Kominfo sudah banyak membangun tower di perbatasan dan sudah ada jaringan telekomunikasi. Ada 19 desa di Ketungau Hulu. Dan 11 desa sudah ada sinyal di Ketungau Tengah. Namun, masih banyak desa yang blank spot sinyal. (hms) 
Share:
Komentar

Berita Terkini