Pandemi Covid-19, Perusahaan dan Pelaku Usaha Dilarang Lakukan PHK Karyawan

Editor: Admin author photo
SINTANG, senentang.id - Wakil Bupati Sintang Askiman melakukan pertemuan dan diskusi dengan perusahaan perkebunan, pelaku usaha dan lembaga keuangan yang ada di Kabupaten Sintang, di Balai Pegodai pada Selasa, 28 April 2020.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang Hata menjelaskan, Pemkab Sintang ingin seluruh perusahaan, pelaku usaha dan lembaga yang mempekerjakan banyak orang untuk membangun komitmen bersama-sama mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta mengantisipasi dampak Covid-19 terhadap dunia kerja. 

“Kami sangat mengharapkan agar tidak ada pemutusan hubungan kerja akibat corona. Sintang masih zona hijau namun kita tidak boleh lengah dan terus melakukan langkah antisipasi. Kita jaga Sintang ini bersama-sama dari virus corona,” pinta Hatta saat membuka pertemuan dan diskusi.

Wakil Bupati Sintang, Askiman menjelaskan, Pemkab Sintang bersama seluruh elemen harus bekerjasama menghentikan penyebaran Covid-19 dan mengantisipasi dampak sosial serta dampak ekonominya. 

“Kami juga sudah sepakat dengan perusahaan perkebunan untuk tidak menerima tenaga kerja asing dan tenaga kerja dari luar Sintang. Dan hari ini, kita ingin membangun komitmen para pelaku usaha dan lembaga yang memiliki karyawan, agar selama pandemi Covid-19 ini, saya minta tidak ada PHK bahkan penggantian karyawan. Ke depannya, dalam mendatangkan tenaga kerja dari luar Sintang selalu berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Saya minta pihak perusahaan untuk memberikan arahan agar karyawannya  jangan pergi ke luar Kabupaten Sintang dulu, apalagi ke Pontianak yang sudah masuk zona merah. Dan juga  transportasi darat, laut dan udara keluar Kalbar sudah di tutup,” tegas Askiman.

Wakil Bupati meminta untuk data karyawan yang ada, pantau keberadaan mereka. Ia juga minta pelaku usaha bisa mengatur jam kerja karyawan. Atur supaya tidak ramai dan menjaga jarak sosial. Virus Covid-19 sudah membuat dampak ekonomi yang luar biasa. Masyarakat mengalami kesulitan ekonomi saat ini. 

"Nah, para pelaku usaha saya harapkan bisa membantu masyarakat dengan kebijakan perusahaan. Kalau ada karyawan baru, saat bekerja mohon diawasi. Saya takutnya masyarakat mencurigai karyawan baru dan melakukan tindakan anarkis. Kita juga sudah bangun pos pemeriksaan di Sepulut Sepauk. Kita hanya mengidentifikasi orang yang keluar masuk ke Sintang,” pungkasnya. 

“Di Sintang ada tiga wilayah yang kami anggap rawan dalam penyebaran virus Covid-19, yakni kawasan perkotaan Sintang karena tempat persinggahan banyak orang, kawasan perbatasan karena banyak jalan tikus dan kawasan transmigrasi,” beber Wabup Sintang.

Saat diskusi dilaksanakan, Pujiono Ketua Pengurus CU Bima menyampaikan dukungan penuh lembaganya dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Sintang. “Kami terus memantau dampak negatif virus corona bagi ekonomi anggota kami.  Kami juga tidak akan melakukan pengurangan tenaga kerja kecuali ada kasus lain terhadap yang bersangkutan," kata Pujiono. 

Sabendi, perwakilan Gunas Group menjelaskan tidak ada pengurangan tenaga kerja di 7 perusahaan perkebunan yang dikelola Gunas Group. “Kami memang mengurangi jam kerja. Manajemen juga banyak mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran wabah covid-19. Kami sudah ambil kebijakan tidak ada yang masuk dan keluar sebagai karyawan. Dan tidak ada karaywan kami yang berasal dari luar Kalbar yang mudik," kata Sabendi. 

Dani Rahmat, dari PT Sinar Dinamika Kapuas menjelaskan bahwa pihaknya melarang karyawan keluar dan tidak ada karyawan yang masuk baru. Tidak ada pengurangan karyawan. (hms) 
Share:
Komentar

Berita Terkini