Pemkab Sekadau Umumkan Belajar dirumah di Perpanjang

Editor: Admin author photo
H. Zakaria 
SEKADAU, senentang.id - Pemerintah Kabupaten Sekadau menetapkan masa belajar dirumah bagi Siswa-Siswi di Sekadau hingga tanggal 20 Juni 2020. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau, H. Zakaria Umar mengatakan, hal ini sesuai intruksi Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) agar aktivitas belajar dirumah kembali diperpanjang. Selain itu, hari ini pihaknya juga sudah melakukan rapat bersama SKPD terkait penetapan perpanjangan masa belajar dirumah.

"Kita perpanjang masa belajar dirumah hingga 20 Juni 2020," kata Zakaria, Jumat (29/5).

Sekda menambahkan, menurut jadwal yang ada, Sekolah akan masuk pada tanggal 22 Juni 2020. Namun karena sudah masuk libur semester maka sekolah mulai masuk kembali tanggal 13 juli 2020.

Perpanjangan masa belajar ink kata Zakaria, berlaku untuk semua tingkatan baik TK, SD, SMP dan SMA di Sekadau.

"Setelah sampai dengan waktunya, kita akan kembali mengkaji ulang terkait masuk sekolah ini melihat kondisi perkembangan Covid-19 di Sekadau," jelasnya. 

Selanjutnya kata dia, pihaknya akan meminta Dinas terkait menyampaikan berita ini dengan surat edaran yang ditanda tangani oleh Bupati.

Zakaria berharap, anak-anak tetap rajin belajar, meski masa belajar dirumah kembali diperpanjang. (red) 

Editor: Asmuni 
Share:
Komentar

Berita Terkini