Bupati Sintang Dukung Pencanangan Zona Integritas BPS

Editor: Admin author photo
Penandatanganan piagam pencanangan zona integritas BPS
SINTANG, senentang.id - Bupati Sintang, H. Jarot Winarno menghadiri kegiatan pencanangan zona integritas di Lingkungan Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (25/6). 

Selain menghadiri kegiatan tersebut, Bupati Sintang juga bertindak sebagai saksi dan ikut menandatangani piagam pencanangan zona integritas di Lingkungan Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang. Ikut sebagai saksi penandatangan piagam adalah Kabagren Polres Sintang, Kompol T Saragi, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Imran, Kepala KPPN Sintang M. Rozali dan Kadis Kominfo Kabupaten Sintang Kurniawan.  

Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan, masyarakat Kabupaten Sintang harus memahami bahwa peran BPS dalam menjalani kebijakan one data policy akan semakin meningkat. 

"Kita menggunakan data yang valid dari BPS untuk sensus, menghitung angka kemiskinan, beberapa data statistik yang lain seperti ekonomi, pertanian dan sebagainya," katanya. 

Pemerintah juga sudah meminta kepada BPS sebagai leading sector program one data policy untuk menghitung indeks demokrasi. Kami mendukung keberadaan BPS yang kuat, bersih dan transparan sehingga pencanangan zona integritas ini sangat diperlukan. 

"Mudah-mudahan pelayanan data dari BPS semakin cepat, transparan dan akuntabel,” harap Jarot. 

Mochamad Su’udi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sintang mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemkab Sintang terhadap kegiatan tersebut. 

"Kami ingin memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Kami sudah membangun pelayanan statistik terpadu, tapi kami ingin masyarakat Kabupaten Sintang memanfaatkan dan mengunjungi website kami. Siapa saja yang perlu data, silakan mengakses data di website kami. Tidak harus datang ke kantor kami, untuk menghindari praktek yang tidak baik," kata Mochamad Su’udi. (*) 
Share:
Komentar

Berita Terkini