Rehabilitasi Jembatan Gantung Nanga Biaban Dilanjutkan 2021

Editor: Admin author photo

Akhmad Suryadi 

SEKADAU, senentang.id - Proyek Rehabilitasi Jembatan Gantung di desa Nanga Biaban kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar yang menghubungkan desa Nanga Biaban dan desa Sunsong yang di biayai oleh APBD tahun 2020 dengan pagu Rp198.200.000 sampai saat ini belum rampung. 


Menurut salah satu warga yang setiap Minggu melewati jembatan tersebut, Alum mengatakan, pembangunan jembatan gantung  tersebut belum ada kelanjutannya, masyarakat kawatir sekali mengingat jembatan gantung yang lama sudah sangat memprihatinkan. 


"Kami yang sering melewati jembatan lama sangat kawatir dengan kondisi jembatan yang lama, jembatan yang lama sangat memprihatinkan, kami sangat mengharapkan jembatan yang baru bisa cepat difungsikan," keluhnya.


Di konfirmasi kepada kepala  dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ahmad Suryadi mengatakan, bahwa proyek rehabilitasi jembatan gantung ini berasal dari dana APBD Kabupaten Sekadau tahun 2020, dengan pagu Rp. 198.200.000.


"Kami sudah menganggarkan dana di anggaran perubahan, kami juga banyak mendengar keluhan dari masyarakat, tapi karena dana untuk pembangunan banyak yang terpotong pasca pandemi covid-19 maka  jembatan tersebut dianggarkan ke dana perubahan," kata Akhmad Suryadi saat ditemui di ruangannya, Selasa (20/10/2020). 


Dia juga mengatakan, kalau ada inisiatif dari warga setempat atau kepala desa Nanga Biaban dan desa Sunsong untuk melakukan swadaya atau memakai anggaran desa juga kami ijinkan. 


"Kalau ada inisiatif masyarakat dan kepala desa untuk swadaya atau pun menggunakan anggaran desa kami persilahkan, dan surati kami, supaya kami bisa menindaklanjuti kembali, kalau menunggu anggaran APBD kan masih lama," lanjut Akhmad. 


"Terkait dengan cat warna, itu kami tidak ada perintahkan untuk cat seperti itu, karena musim pilkada, warna tersebut tidak elok," tutup Akhmad. 


Sementara pihak pemborong dari jembatan tersebut yaitu CV. Abadi Sonta Bersama, Judan, mengatakan dari pihak pemborong tinggal menunggu perintah dari dinas terkait dengan anggaran perubahan. 


" Tu masuk ke perubahan, itu tergantung dinas jak lagi," kata Judan, saat dikonfirmasi melalui media WhatsApp, Senin (28/9/2020) lalu.


"Tergantung dinas PU lagi, untuk pengganggaran nya," tambanya. (Sur)

Share:
Komentar

Berita Terkini