Ketiga Kalinya Bawaslu Sekadau di Gruduk Massa

Editor: Admin/gon author photo


SEKADAU, Senentang.id - Hari ini, Kamis (17/12) sore, ketiga kalinya Kantor Bawaslu Kabupaten Sekadau kembali di gruduk massa. Massa yang tergabung dalam masyarakat peduli demokrasi tersebut memperoses semua laporan dugaan pelanggaran Pemilu antaranya, dugaan money politik, terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada Pilkada pemilihan bupati dan wakil bupati Sekadau Pilkada 2020. 


Massa yang berorasi di depan Kantor Bawaslu meminta agar Bawaslu tidak memihak. Mereka juga mempertanyakan apa pekerjaan Bawaslu selama ini. Selain itu, mereka juga meminta pihak Bawaslu untuk memberikan tanggapan saat itu juga. 


Tak lama kemudian, perwakilan dari masyarakat peduli demokrasi dipersilahkan oleh Bawaslu Sekadau untuk melakukan negosiasi. 


Ketua Tim Relawan Garda Maco, Heryanto Gani menyampaikan hasil negosiasi-nya bersama Bawaslu. Bawaslu mengatakan dari 46 laporan paslon nomor urut 2 (Rupinus-Aloysius), ada 36 laporan yang sudah di registrasi oleh Bawaslu. 


"Dari 46 laporan kita, ada 36 laporan yang di registrasi oleh Bawaslu Kabupaten Sekadau, itu artinya kita masih punya peluang untuk menang," ungkap Heryanto Gani. 


"Mari kita kawal terus kasus ini,  tetap solit dan jangan kasi kendor kawal terus Bawaslu untuk menangani kasus ini. Jika tidak, kita akan datang lagi ke Bawaslu,"tutup Heryanto Gani.

Share:
Komentar

Berita Terkini