Kapolres Tegaskan Semua Pihak Cegah Karhutla dan Konflik Sosial

Editor: Admint stg author photo

 


Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Polres Sintang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan konflik sosial di Kabupaten Sintang.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapolres Sintang inipun diharapkan melahirkan kesepakatan mengenai cara terbaik dalam menghadapi bencana musiman ini, Selasa (23/3/2021).

Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak mengharapkan agar agenda pembahasan saat ini dapat disikapi dengan baik, terutama karhutla yang telah menjadi isu nasional.

Kepada pihak perusahaan, Kapolres mengimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Diharapkan pula, perusahaan dapat menyediakan sarana dan prasarana dalam penanggulangan karhutla di wilayah sekitarnya.

“Apabila terjadi kebakaran, perusahaan diharapkan turut berperan aktif membantu mencegah meluasnya kebakaran sesuai dengan fungsi CSR,” pinta Kapolres.

Kapolres mengibaratkan, pembukaan lahan dengan cara membakar bagaikan dua sisi mata uang. Cara ini mudah dan praktis, namun pada sisi lain masyarakat secara keseluruhan akan terkena imbasnya, tentunya karena kabut asap yang muncul.

“Dalam hal ini kita tegaskan, Kepolisian berada di tengah-tengah sisi mata uang tersebut berdasarkan regulasi dan aspek hukum yang mengatur, apabila menyalahi aturan tentunya akan di proses sesuai prosedur,” ungkap Kapolres.

Selain itu, Kapolres mengatakan FGD ini memfokuskan pembahasan pada upaya pencegahan dan penegakan hukum dalam penanganan karhutla di Kabupaten Sintang dari aspek hukum dan kearifan lokal.

“Seperti yang kita ketahui bersama dengan adanya pembukaan lahan berdasarkan kearifan lokal, hal ini mesti benar-benar kita pahami bersama supaya nantinya tidak ada miskomunikasi. Maka dari itu dengan adanya masing-masing perwakilan dari tiap-tiap elemen masyarakat kita bisa mencari kesimpulan yang tepat nantinya,” ujar Kapolres.

Para peserta dalam FGD tersebut pun menyampaikan keluhan dan pendapat. Dengan adanya kegiatan FGD ini, diharapkan partisipasi dan dukungan dari semua stakeholder maupun instansi terkait untuk mendukung penanganan karhutla di Kabupaten Sintang.

Rangkuman hasil FGD akan dijadikan rekomendasi bersama demi penanganan Karhutla yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sintang.

Olehkarenanya, Kapolres berharap dengan adanya kegiatan FGD ini dapat menyamakan pendapat dari masing-masing pihak sehingga nantinya akan tercipta suatu langkah yang tepat bagaimana dalam penanganan maupun mengantisipasi Karhutla.

Berkaitan dengan upaya kepolisian dalam mencegah konflik sosial, lanjut Kapolres, diharapkan sedini mungkin terjalin komunikasi yang baik antara warga, masyarakat, tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.

“Tujuannya untuk mencegah konflik agar tidak meluas, stabilitas keamanan tetap kondusif serta menjaga iklim investasi di Kabupaten Sintang berjalan dengan baik,” pungkasnya.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini