Ribuan Masyarakat Sintang Langgar Prokes

Editor: Admint stg author photo

 


Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Mawardi mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tegas bagi pelanggar hukum disiplin protokol kesehatan di sejumlah tempat umum dan tempat usaha di Kabupaten Sintang.

Berdasarkan data yang ada, tercatat 2.081 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Kemudian ada ada sebanyak 246 orang yang diberikan sanksi sosial karena tidak menggunakan masker dengan benar. Tidak menjaga jarak ditemukan sebanyak 226 pengunjung dan karyawan di sejumlah warung kopi.

“Pelanggar protokol kesehatan ini, kami berikan sanksi sosial dan teguran. Untuk tempat usaha, ada 8 toko yang diberikan teguran lisan, diberikan surat peringatan pertama sebanyak 15 toko, dan 1 warung kopi kami berikan sanksi penutupan sementara selama 7 hari,” bebernya, Selasa (30/3/2021).

Adapun masalah yang dihadapi, menurut dia, tidak diberlakukannya sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan, sehingga masyarakat kita terlihat tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitasnya.

“Kita belum menerapkan sanksi denda, karena belum ada petunjuk teknis lebih lanjut terkait mekanisme pemungutan dan penyetoran. Tentunya ini berdampak pada tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga jarak dan menggunakan masker masih rendah. Parahnya lagi, masyarakat mulai jenuh dengan pembatasan,” katanya.

Selain itu, ungkap Mawardi, pihaknya telah menerima 94 rekomendasi untuk melaksanakan kegiatan. 17 di antaranya telah dilakukan monitoring ke sejumlah lokasi kegiatan.

Walau demikian, Mawardi berharap kepada semua pihak, tanpa terkecuali untuk bersama-sama dalam memutus rantai penyebaran virus yang mengancam keselatamatan dan kesehatan masyarakat ini.

“Dukungan semua pihak perlu untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di kabupaten ini, karena kita tidak tahu sampai kapan situasi dan kondisi pandemi covid-19 ini berakhir,” katanya.

Begitu juga dengan penerapan protokol kesehatan. Dimana, dia berharap kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker ketika maupun sesudah beraktivitas, karena ihwal tersebut diyakini dapat memutus rantai penyebaran virus Corona. 

 

Share:
Komentar

Berita Terkini