Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Heboh adanya pedagang keliling yang berjualan di zona merah yakni Rusunawa yang tempat karantina pasien corona, langsung direspon Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang. Supaya kejadian serupaa tidak terulang. Mereka akan menempatkan personil untuk mencegah orang yang tidak berkepentingan masuk ke tempat tersebut.
Sebelumnya, mereka bahkan langsung ke lokasi untuk mengetahui persis aktivitas pedagang keliling yang berjualan di sekitar rusun, Rabu (31/3/2021).
Selain Satpol PP, hadir
pula Bernard Saragih selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kabupaten Sintang,
“Kami sudah turun
ke lokasi jam 10.00 WIB. Informasi yang kami peroleh, pedagang keliling
tersebut berjualan sekitar pukul 15.00 dan 16.00 WIB,” kata Mawardi HD,
Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID-19 Kabupaten
Sintang.
Oleh karena itu,
kata Mawardi, pihaknya sudah menugaskan personel untuk melakukan pemantauan di
lapangan. “Jika pedagang ditemukan masih jualan akan diberikan peringatan
keras. Mungkin akan diswab juga. Karena, pembeli kan pasien COVID-19. Kita
tidak ingin pedagang itu tertular. Khawatirnya, menularkankan lagi ke pihak
lain,” ucapnya.
Mawardi
mengungkapkan, pedagang keliling yang berjualan di tempat karantina pasien
COVID-19 hanya satu orang saja. “Mungkin pasien yang sedang dikarantina jenuh
dan pengin jajan, belilah di situ. Padahal, di jalur itu sudah diingatkan agar
tidak berjualan,” bebernya.
Ia juga mengimbau
pada masyarakat khususnya pedagang agar tidak berjualan di sekitar rusun tampat
karantina pasien COVID-19. “Untuk para pasien yang sedang karantina, jangan
kontak langsung dengan orang luar selain petugas. Supaya penyebaran virus
corona ini tidak terus meningkat,” pintanya.
“Kepada pihak
keluarga yang ingin mengantar makanan atau ingin berkomunikasi, cukup dari jauh
saja. Jangan kontak langsung karena sangat berisiko,” pungkasnya.