Bupati Harap Ada Peningkatan Bagi Hasil Pajak Untuk Kapuas Hulu

Editor: Redaksi author photo

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah antara DJP - DJPK - Pemerintah Daerah tahun 2021. 

KAPUAS HULU, senentang.id - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah antara DJP - DJPK - Pemerintah Daerah tahun 2021. 


Penandatanganan dilakukan di ruang rapat Bupati, Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Rabu (21/4/2021). Kapuas Hulu adalah satu dari 84 daerah se-Indonesia yang melakukan penandatanganan PKS secara virtual. 


Penandatanganan disaksikan jajaran Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia.


Terkait penandatanganan PKS, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Astera Primanto Bhakti, mengatakan bahwa penerimaan pajak pusat dan daerah tak terlepas dari berbagai pihak. Ini merupakan ketiga kalinya melalukan penandatanganan PKS dengan daerah, sejak tahun 2019. 


"Ini awalnya kerjasama dalam rangka melengkapi dan memberi data. Kami membutuhkan data dan informasi terkait pajak," ujarnya. 


Sekarang ini, lanjutnya, ada 84 Pemda yang melakukan penanda tanganan antara Pemda dan Kemenkeu. Ia menuturkan selisih omset pendapatan sebelumnya adalah 7,31 Triliun, dari Pemda secara nasional. 


"Pemda memberi kontribusi luar biasa," ungkapnya. 


Astera menghimbau agar Pemda terus melakukan refocusing dan relokasi anggaran secara baik. Manfaatkan kerjasama ini karena penerimaan pajak yang ada akan jadi bagi hasil daerah. 


"Ada bagi hasil untuk daerah, bisa maksimalkan pendapatan," ujarnya.


Kasatgas Direktorat Litbang KPK, Niken Ariati, mengatakan bahwa pihak dari awal selalu mengawasi pendapatan negara. Mulai dari pemungutan hingga pemanfaatannya. 


"KPK menekankan pembangunan dan perbaiki data base pajak serta dorong inovasi," tegasnya.


KPK, kata Niken, selalu mendorong kemandirian viskal daerah. Sejauh ini baru 4 provinsi yang sudah dari 34 provinsi yang ada. 


"Penandatanganan PKS harus ada penambahan pajak dalam angka yang positif. Kami harap PKS bisa di implementasikan," ujarnya.


Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyambut baik kerjasama dalam peningkatan pungutan pajak tersebut. Pajak berperan penting dalam pembangunan daerah. 


"Saya berharap dari kerjasama ini ada juga peningkatan bagi hasil pajak ke Kapuas Hulu, untuk pembangunan daerah," tuntasnya.(Rls/TN).

Share:
Komentar

Berita Terkini