Pedagang Jangan Nimbun Sembako Jelang Idul Fitri

Editor: admin1 author photo

 


Sintang,Kalbar (Senentang.id) - Momen perayaan Idul Fitri setelah berpuasa sebulan penuh selalu dinanti-nanti oleh umat Muslim. Untuk menyambut hari yang Fitri tersebut, umat Muslim menyiapkan diri dengan membeli berbagai kebutuhan lebaran.

Sayangnya, tingginya antusiasme masyarakat untuk belanja kebutuhan lebaran Idul Fitri kerap kali dimanfatkan para spekulan. Oknum kemudian menimbun barang agar terjadi kelangkaan, kemudian dijual lagi dengan harga yang tinggi untuk mendapat banyak keuntungan.

Untuk mencegah hal itu terjadi di Bumi Senentang, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mengimbau para distributor dan pedagang tidak menimbun barang, supaya tidak terjadi kelangkaan. Karena, ada ancama hukum apabila terbukti berbuat curang.

“Semoga pada lebaran nanti harga kebutuhan masyarakat semuanya terjangkau. Sehingga masyarakat Muslim bisa lebaran dengan nyaman, khusus dan nikmat setelah sebulan penuh berpuasa,” harapnya,Kamis (22/4/2021).

Santosa kembali menegaskan bahwa distributor barang dan pedagang yang terbukti menimbun barang bakal dikenakan sanksi. Makanya, jangan coba-coba berbuat curang demi keuntungan pribadi.

Legislator asal Kecamatan Kayan Hilir ini juga berharap, dengan adanya inspeksi mendadak (Sidak) beberapa waktu lalu oleh Wakil Bupati Sintang bersama Disperindagkop dan aparat ke pedagang dan distributor, maka akan timbul kesadaran agar mereka berjualan dengan baik.

“Pemerintah sidak kan tidak hanya mengecek stok kebutuhan pasar dan memantau harga. Tapi supaya para distributor dan pedagang berfikir, bahwa mereka dikontrol oleh pemerintah. Paling tidak dengan adanya sidak bisa menekan harga di distributor atau agen. Dengan adanya sidak mereka bisa berfikir, bahwa mereka dikontrol oleh dinas dan dewan,” kata Santosa.

Saat perayaan Idul Fitri nanti, Santosa juga mewanti-wanti masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes). Apalagi, Bupati Sintang juga sudah mengeluarkan Surat Edaran pada masyarakat terkait perayaan Idul Fitri agar dipatuhi untuk mencegah penularan Covid-19.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini