Pemkab Sekadau Rakor Penanggulangan Penyebaraan Virus Covid-19

Editor: Redaksi author photo

Rakor penanggulangan penyebaran covid-19

SEKADAU, senentang.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) penanggulangan penyebaran virus Covid-19, bertempat di Ruang Serbaguna lantai 2 Kantor Bupati Sekadau. Jum'at (23/4)

Rapat Kordinasi ini menindaklanjuti surat keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 280/KESRA/2021 tentang pemberlakuan kegiatan masyarakatan berbasis mikro ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaraan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten  Sekadau, Frans Zeno mengatakan, berkenaan dengan intruksi dan keputusan Gubernur tersebut ia berharap keputusan yang dibuat ini dapat di perlementasikan ditingkat masyarakat.

"Hal yang sekarang masih kita atur yakni berkenaan dengan kerumunan seperti acara pernikahan dan gawai masih kita atur teknisnya agar tidak menimbulkan kerumunan dan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes)," kata Frans Zeno

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengatakan bahwa kasus tertinggi di Kabupaten Sekadau ada di Desa Timpuk dan Desa Tapang Semadak.

"Kami harap kesadaran masyarakat agar menghindari kerumunan. Kasus ini akan menurun apabila kita gencar melakukan tracing kontak serta penerapan protokol kesehatan secara ketat," pintanya. (tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini