DPRD Minta Perketat Keluar Masuk Sintang

Editor: Admint stg author photo

 


Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jamri meminta kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang agar memperketat pengawasan bagi warga yang keluar masuk ke kabupaten itu.

Hal ini diperlukan lantaran tidak lama lagi akan ada warga yang melakukan mudik dari berbagai daerah pada perayaan Idulfitri 2021.

“Pastinya harus mengetatkan aksesnkeluar masuk,” saran Heri Jamri, Selasa (14/3/20121).

Menurut Heri Jamri, pemerintah seharusnya menerapkan kebijakan sesuai grafik harian Covid-19. Bila kasus tinggi dan terus melonjak, bukan tidak mungkin untuk memperketat pengawasan termasuk di batas wilayah Kabupaten Sintang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengungkapkan bahwa April minggu pertama, angka Covid-19 melonjak sampai 177 kasus konfirmasi positif.

“Saat ini, selain di rumah sakit, di Rusunawa juga sedang merawat 54 orang yang terkonfirmasi positif. Kita juga masih memantau sebanyak 118 orang yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. 118 orang ini kami kirim obat setiap hari, kami pantau perkembangannya. Kalau ada keluhan baru kami kirim tim kesehatan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh.

Walau demikian, Sinto berharap 118 orang ini tidak sampai ke rumah sakit dan bisa sembuh mengingat kapasitas rumah sakit yang sudah over.

“Kita setuju mulai menerapkan protokol kesehatan ketat. Sebab, 90 persen yang konfirmasi positif akibat melakukan perjalanan atau menerima kunjungan orang dari luar Sintang. Seharusnya warga Sintang yang baru melakukan perjalanan dari luar, memiliki kesadaran untuk melalukan tes antigen sendiri,” tuturnya.

Sinto menyrankan, agar seluruh penumpang bis yang masuk ke Sintang membawa hasil tes swab antigen.

“Memang dampaknya pada biaya yang mahal, dan orang beralih ke taksi. Kita tidak tahu, taksinya yang mana. Kita perlu melakukan kontrol keluar masuk orang ke Sintang. Saya mendorong agar buka puasa bersama diperketat,” pungkasnya.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini