WTP ke-9, DPRD Minta Pemkab Lengkapi Catatan Temuan BPK!

Editor: admin1 author photo

 


Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyumas tahun anggaran 2020. Pencapaian ini merupakan yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak 2013.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengatakan, pencapaian opini WTP ke 9 kalinya berturut-turut ini merupakan hasil kerja sama yang baik, antara eksekutif dan legislatif.

Heri Jambri merasa senang Pemerintah Kabupaten Sintang bisa terus mempertahankan Opini WTP untuk yang ke 9 kalinya berturut-turut.

“Kami harap Pemkab Sintang dan jajaran ASN terus bekerja sama dan bekerja keras di tahun-tahun mendatang untuk mempertahankan opini WTP ini,” kata Heri Jambri, Sabtu (8/5/2021).

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) inipun berterima kasih kepada jajaran Pemkab Sintang yang telah bekerja keras untuk menyajikan laporan keuangan yang baik sehingga mendapatkan opini WTP. Namun demikian, bukan berarti raihan WTP tersebut menunjukkan bahwa kerja telah sempurna.

“Jajaran Pemkab harus terus bekerja keras untuk melengkapi catatan atau temuan-temuan dari BPK. Semua harus tetap bekerja keras agar laporan keuangan pemerintah daerah jauh lebih baik dan terus dapat dipertahankan,” ucapnya.

Menurut Heri Jambri, pemeriksaan atas LKPD ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kawajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.

“Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya,” jelasnya.

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengaku bersyukur atas WTP yang diraih untuk yang ke 9 kalinya. Hal tersebut menandakan ASN Sintang bekerja dengan baik dan dapat menyajikan laporan keuangan berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah.

Selain itu kecukupan pengungkapan, kepatuhan pada perundang-undangan yang berlaku, serta efektivitas pengendalian intern.

“Semoga penghargaan ini terus memotivasi ASN dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkas Wabup Sudiyanto. 

Share:
Komentar

Berita Terkini