Sintang Kalbar, senentang.id - Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Permintaan Persetujuan, Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama dan Pendapat Akhir Bupati Sintang Terhadap Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Suntang Tahun 2020 pada Jum’at, 16 Juli 2021 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang.
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, A. Md. Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, Forkopimda, 23 Anggota DPRD Kabupaten Sintang dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menyampaikan bahwa dengan berakhirnya pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, maka telah diketahui bersama kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaan APBD tahun 2020, yang selanjutnya akan menjadi pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pada tahun anggaran mendatang.
“Pada kesempatan ini pula saya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang telah berperan aktif memberikan masukan dan saran serta kritikan pada pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, ini membuktikan perhatian yang tinggi dari DPRD Kabupaten Sintang terhadap perkembangan dan kemajuan Kabupaten Sintang,” katanya
“Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada kepala OPD dan jajarannya yang telah berperan aktif dalam mengikuti pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun 2020 sampai dengan selesai. Semoga apa yang dihasilkan dapat membawa perubahan untuk lebih baik bagi pembangunan Kabupaten Sintang yang kita cintai ini,” tambahnya
Ia mengatakan, segala upaya dan kerja keras dalam melaksanakan APBD tahun 2020 merupakan wujud dan upaya dalam mengemban tugas dan tanggungjawab dalam melaksanakan pembangunan di daerah sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.
"Tentunya masih banyak tugas dan tantangan yang segera dan harus kita hadapi dan diselesaikan terlebih dengan menghadapi dampak pandemi virus covid-19 yang sampai dengan saat ini masih belum terlihat tren penurunan kasus dalam hitungan statistik skala nasional. Semua ini adalah tugas berat yang menjadi perhatian dan tanggungjawab kita bersama supaya wabah ini cepat berlalu, sehingga pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di kabupaten sintang dapat dilanjutkan dengan situasi yang lebih kondusif,” terangnya
"Segala saran, kritik dan koreksi yang kontruktif yang telah disampaikan oleh dewan, baik melalui pandangan umum fraksi dan pendapat akhir fraksi, akan menjadi perhatian kami sebagai pihak eksekutif sebagai suatu landasan kebijakan pada pelaksanaan dan tanggung jawab kedepan. Kami menyadari tentunya masih banyak persoalan-persoalan yang belum terungkap dan terpecahkan serta dituntaskan, namun apa yang kita lakukan pada saat ini merupakan salah satu upaya kita untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut. Semoga keharmonisan dan kemitraan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sintang pada masa-masa yang akan datang tetap terjalin lebih erat guna membangun kabupaten sintang yang lebih baik,” tutup Sudiyanto. (**)