Penandatanganan MoU Tentang Fasilitas Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Editor: Admin author photo

Penandatanganan MoU kesepakatan kerjasama tentang fasilitas hukum bidang perdata dan tata usaha negara Pemkab Sekadau dan Kejari Sekadau 

Sekadau Kalbar, Senentang.id - Pemerintah daerah Kabupaten Sekadau bersama kejaksaan negeri Sekadau (Kejari)  tandatangani MoU kesepakatan kerjasama tentang fasilitas hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di kantor Kejari Sekadau, Kamis (2/9/2021). 


Dalam rangka pendatangan MoU tersebut kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Zein Yusri Munggaran, mengatakan bahwa tujuan dari MoU tersebut untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, penata hukum, penerangan hukum yang di hadapi pemerintah daerah. 


"Diantaranya adalah tertib mengolah keuangan negara, hal itu guna mencegah penyimpangan penyalahgunaan yang dapat  sebabkan kerugian negara,"Jelasnya.


Selain tentang keuangan negara kata dia, juga bersama-sama monitoring dan evaluasi terhadap pandampingan hukum terhadap penggandaan barang dan jasa.


"Saya harap ini sangat bermanfaat bagi Pemda dan akan kami dukung," katanya.


Dalam kesempatan yang sama Bupati Sekadau Aron mengatakan bahwa sebagai pemerintah daerah menyadari bahwa Pemda juga memiliki keterbatasan tentang pemahaman hukum maka dari itu menurutnya bekerjasama dengan Kejari itu sangat penting.


"Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan pasti ada masyarakat yang tidak puas terhadap apa yang kami putuskan,"ujarnya.


"Dengan adanya kerjasama ini kami berharap ada koordinasi yang baik dengan Kejari atas urusan penyegaran," tambahnya 


Dalam penandatanganan kesepakatan MoU tersebut pihak Pemda memberikan piagam penghargaan kepada Kejari dan Pengacara Negara dalam bentuk apresiasi atas pertisipasi aktif dalam penyelesaian hukum di wilayah Sekadau. (Yanti)

Share:
Komentar

Berita Terkini