Ini Jawaban Eksekutif Terhadap PU Fraksi DPRD Tentang RAPBD Sekadau 2022

Editor: Redaksi author photo

Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau 
Sekadau Kalbar, Senentang id-DPRD Kabupaten Sekadau melaksanakan rapat Paripurna ke- 9 masa persidangan ke - 1 dengan agenda, jawaban/penjelasan Eksekutif terhadap Pemandangan Umum fraksi-fraksi (PU fraksi) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022, bertempat diruang rapat utama DPRD Kabupaten Sekadau. Jum'at (19/11/2021)

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II, Zainal dan didampingi Wakil Ketua I, Handi. 

Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum fraksi-fraksi (PU Fraksi) terhadap Raperda tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022 dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa. 

Mohammad Isa mengatakan, pada proses tersebut merupakan harmonisasi kerjasama yang harus dipertahankan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 yang lebih transparan, efektif, Efesien serta dapat dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya.

"Dari pertanyaan fraksi-fraksi kemarin, secara umum pemerintah daerah dapat memberi penjelasan secara inklusif memperhatikan kondisi ekonomi, prioritas pembangunan daerah, dan alokasi pembiayaan," jelasnya.

Pada RAPBD 2022 tersebut alokasi pembiayaan yang di rancangkan pemerintah bersumber dari pendanaan dari APBD berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Transfer Dana ke Daerah (TKD) dan pinjaman daerah.

"Untuk pinjaman daerah tersebut direncanakan sebesar 68,4 Milyar pada tahun 2022 kepada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD)," katanya.

Ia juga menjelaskan pinjaman tersebut dengan skema pengembalian dalam jangka tiga tahun, 15 Milyar pada tahun 2022, 25 Milyar tahun 2023 dan 23,7 Milyar tahun 2024.

Selanjutnya alokasi dengan sumber pinjaman daerah sebesar 50 Milyar diarahkan untuk peningkatan infrastruktur.

Selain itu dengan pendanaan yang sama pemerintah daerah juga harus memenuhi kewajiban yang timbul akibat adanya pinjaman tersebut dengan bungga sebesar 4,4 Milyar dan beban pelaksanaan administrasi sebesar 85 juta selama tiga tahun dan biaya  provinsi sebesar 171 juta yang hanya menjadi beban pada tahun anggaran 2022. (Yanti)

Share:
Komentar

Berita Terkini