Kadis Kominfo Beberkan Langkah Penanganan Banjir di Sintang

Editor: Redaksi author photo

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Kurniawan 

Sintang Kalbar
, Senentang.id - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sintang, Kurniawan menggelar jumpa pers di Command Center Kantor Bupati Sintang. Sabtu (6/11/2021). 

Kurniawan membeberkan bahwa Pemkab Sintang sudah mengeluarkan Keputusan Bupati Sintang Nomor: 360/1060/KEP-BPBD/ 2021 tentang penetapan status siaga darurat bencana alam banjir, angin puting beliung dan tanah longsor di Kabupaten Sintang. Selanjutnya tanggal 5 Oktober sampai dengan tanggal 18 oktober 2021, Pemerintah Kabupaten Sintang menerbitkan kembali Keputusan Bupati Sintang Nomor: 360/1140/KEP-BPBD/ 2021 tentang penetapan status tanggap darurat bencana alam banjir, angin puting beliung dan tanah longsor di Kabupaten Sintang. Berikutnya tanggal 19 Oktober s/d 16 November 2021 Pemerintah Kabupaten Sintang menerbitkan Keputusan Bupati Sintang Nomor : 360/1171/KEP-BPBD/ 2021 tentang Penetapan Perpanjangan status tanggap darurat bencana alam banjir, angin puting beliung dan tanah longsor di Kabupaten Sintang Tahun 2021. Pada hari ini tangal 5 November 2021 Pemerintah Kabupaten Sintang kembali menerbitkan Keputusan Bupati Sintang Nomor :360/1203/Kep-BPBD/2021 tentang pembentukan komando satuan tugas tanggap darurat penanganan bencana alam banjir, angin puting beliung dan tanah longsor di Kabupaten Sintang, dan Keputusan Bupati Sintang Tahun 2021 Nomor: 360/1204/Kep-BPBD/2021 tentang penetapan Pos Komando satuan tugas penanganan tanggap darurat bencana alam Batingsor, lokasi pengungsian dan lokasi dapur umum bencana banjir tahun 2021 sebagai wujud konkrit upaya memperkuat sinergitas Penanggulangan Bencana Banjir di Kabupaten Sintang.

“Guna memperkuat fungsi koordinasi, komunikasi dan singkronisasi penanggulangan bencana, ditetapkan Posko tanggap darurat bencana alam Batingsor di Kabupaten Sintang yaitu Posko utama di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang dengan nomor hotline: 085386591999 dan 082151681242 dan 5 Posko lapangan yaitu Tugu Bambu, Pos Lantas, Media Center, ujung Jembatan Kapuas (Ulak Jaya) dan Kantor Camat Seluruh Kecamatan di kabupaten Sintang,” beber Kurniawan

“Sebaiknya warga masyarakat yang sudah terkena banjir untuk dapat mengungsi ke tempat-tempat yang aman dengan berkoordinasi kepada Kepala Desa dan Lurah masing-masing," sarannya

Kurniawan mengatakan, akibat bencana banjir yang terjadi hingga tanggal 25 Oktober 2021, terdata 25.799 KK menjadi korban banjir yang mencakup 12 kecamatan di luar Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah. Sedangkan pada saat ini per tanggal 5 November 2021, adapun ‘warga yang Mengungsi khusus di Kecamatan Sintang berjumlah 1.906 jiwa dan akan bertambah terus. Selain itu, terdapat 45 buah Gardu Listrik PLN Sintang terendam air menyebakan tidak berfungsi sehingga mengakibatkan terjadinya pemadaman listrik di beberapa lokasi Kabupaten Sintang. 

Mengantisipasi bencana banjir di bidang pendidikan, melalui Surat Bupati Sintang Nomor: 420/5101/Disdikbud.A2, tanggal 4 November 2021 tentang antisipasi bencana banjir besar, maka diputuskan bahwa kegiatan belajar mengajar di PAUD, TK, SD dan SMP/sederjat di Lingkungan Pemerintah kabupaten Sintang diliburkan mulai tanggal 5-13 November 2021. 

Untuk menyelamatkan masyarakat dari bencana banjir, Pemerintah Kabupaten Sintang telah menetapkan tempat-tempat pengungsian bagi korban banjir yaitu di 32 tempat, terdapat dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Sintang. Fika bencana banjir terus meluas, Pemerintah Kabupaten Sintang akan menambah tempat-tempat penggungsian korban banjir khususnya di sekolah-sekolah yang bebas dari bencana banjir dekat dengan pemukiman penduduk korban banjir. 

“Sejak bencana banjir melanda Kabupaten Sintang, seperti yang terjadi di Kecamatan Ambalau dan Kecamatan Serawai, pada tanggal 2 Oktober 2021 Pemerintah langsung mengupayakan pendistribusian bantuan beras dengan rincian Kecamatan Serawai 4 Ton, Ambalau 4 Ton 150 Kg, Ketungau Hilir 2 Ton, Binjai Hulu 500 Kg, Dedai 2 Ton dan Kec. Sintang 4 Ton," jelasnya 

Melihat kondisi banjir semakin meningkat maka Pemerintah Kabupaten Sintang mulai tanggal 27 Oktober 2021 mendinkan dapur umum yang dipusatkan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sintang yang masih beroperasi sampai saat ini. Disisi lain banyak juga pendirian dapur umum yang dikelola secara swadaya seperti di Kodim 1205 Sintang, Pemerintah Kecamatan Sintang, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Pemdes Sungai Ana dan swadaya kelompok masyarakat lain seperti Masjid Abu Bakar. 

Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang pada tanggal 5 November 2021 mengambil kebijakan dengan menetapkan tempat-tempat dapur umum yang dikelola baik oleh Pemerintah Daerah maupun oleh masyarakat, sementara logistik diupayakan dibantu oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial ke Camat Sintang dan langsung didistribusikan bantuannya ke dapur umum tersebut. Demikian juga dengan dapur umum Pemerintah Kecamatan Tempunak logistiknya dibantu oleh dapur umum Pemerintah Daerah yang di Dinas Sosial Kabupaten Sintang. Pelaksanaan pelayanan kesehatan untuk korban banjir terfokus pada pelayanan di Puskesmas yang ada melalui tenaga kesehatan turun ke lapangan menemui warga masyarakat dengan menggunakan angkutan air serta menyelenggarakan pelayanan kesehatan selama 24 jam.**

Share:
Komentar

Berita Terkini