Bupati Sintang Buka Kegiatan RAT Kopdit Bima

Editor: Redaksi author photo

Bupati Sintang, Jarot Winarno memukul gong sebagai tanda dibukanya kegiatan RAT Kopdit Bima 
Sintang Kalbar, Senentang.id - Bupati Sintang, H. Jarot Winarno, di dampingi Kadis Perindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Arbudin, menghadiri sekaligus membuka kegiatan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Kredit Bina Masyarakat (Kopdit Bima) tahun buku 2021 di Balai Kenyalang, Sabtu (19/2/2022), yang di tandai dengan pemukulan Gong.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang, Arbudin, yang membacakan sambutan Bupati Sintang menyampaikan RAT merupakan bukti dan keharusan bagi suatu badan usaha koperasi untuk melaksanakannya. 

“Pelaksanaan RAT ini, akan kami ingatkan terus menerus kepada pengurus koperasi. Karena salah satu tolak ukur keberhasilan pengurus adalah terselenggaraanya RAT yang tepat waktu. Berdasarkan catatan kami selama 3 tahun berturut-turut Kopdit Bima selalu melaksanakan RAT tepat waktu. Artinya RAT telah dilaksanakan sebelum bulan maret oleh Kopdit Bima ini,” katanya 

“Kita memberikan apresiasi yang tinggi dan terimakasih atas penyelenggaraan RAT ini. Secara kualitas perkembangan koperasi di Kabupaten Sintang per 31 Desember 2021 berjumlah 350 koperasi, yang aktif sebanyak 156 koperasi. Selama 3 tahun ini, dari koperasi aktif yang sudah melaksanakan RAT hingga Februari 2022 ini sebanyak 8 koperasi dan Kopdit Bima merupakan koperasi ke sembilan yang sudah melaksanakan RAT,” tambahnya 

“RAT sangat penting pada sebuah koperasi sebagai perwujudan kepatuhan pada peraturan yang ada. Maka, kami mengharapkan dan mengajak semua anggota untuk memanfaatkan forum RAT ini sebaik-baiknya dengan memberikan masukan dan saran untuk kemajuan koperasi dan menghasilkan keputusan yang baik bagi Kopdit Bima,” tambahnya lagi

RAT bagi koperasi kata dia, mutlak dilaksanakan. RAT menjadi ciri utama dalam menggerakan koperasi. RAT menjadi asas kekeluargaan dalam koperasi sebagai sarana pengambilan keputusan tertinggi. Kekuatan utama organisasi koperasi adalah pada anggota yang diwujukan dalam RAT. Koperasi pada prinsipnya adalah gotong- royong dan bermanfaat bagi anggota koperasi. 

Suparyono, Asisten Bidang Pengawasan Deputi Bidang Perkoperasian dan Usaha Kecil Menengah Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, memberikan apresiasi pengurus dan pengelola koperasi Bima ini karena telah melaksanakan RAT tepat waktu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian. 

“Kami yakin RAT ini akan menghasilkan keputusan penting untuk kemajuan koperasi. Saya berharap, RAT ini penting dalam suatu koperasi, sehingga saya minta anggota yang mengikuti RAT agar berpartisipasi dengan serius sehingga bisa bersama-sama mengambil keputusan penting dan strategis. Keputusan yang diambil dalam RAT ini merupakan keputusan yang disepakati pengurus dan anggota” terang Suparyono. **

Share:
Komentar

Berita Terkini