Bappenda Sintang Gelar Evaluasi Penerimaan Tahun 2021

Editor: Redaksi author photo

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, Joni Sianturi 
Sintang Kalbar, Senentang.id - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester II  Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021, di Aula Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, Selasa 15 Maret 2022. 

Joni Sianturi, SE, M. Si, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa evaluasi penerimaan wajib dilaksanakan berdasarkan Perda Kabupaten Sintang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, retribusi perizinan tertentu, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, retribusi jasa umum, retribusi perizinan jasa usaha, pajak daerah, dan Perda tentang susunan organisasi dan tata kerja Bappenda Kabupaten Sintang.

“Rapat evaluasi bertujuan untuk mengevaluasi capaian target realisasi PAD pada masing-masing OPD pengelola pendapatan daerah sampai dengan semester II tahun 2021. Realisasi pendapatan asli daerah sampai dengan bulan Desember tahun 2021 dimana ada beberapa OPD penerimaan yang telah mencapai target dan ada juga beberapa OPD penerimaan yang belum tercapai targetnya serta kendala yang dihadapi OPD pencapaian target,” terangnya 

“Melalui evaluasi ini, kita ingin merumuskan langkah-langkah yang efektif dalam pengelolaan PAD untuk mencapai target yang di tetapkan pada tahun anggaran 2022. Selanjutnya langkah-langkah ini diperlukan untuk pencapaian target penerimaan pendapatan asli daerah Kabupaten Sintang tahun 2022, terutama menyikapi sektor-sektor penerimaan yang masih rendah realisasinya 2021,” tambahnya. 

“Rapat evaluasi ini diikuti 13 OPD pengelola pendapatan daerah, Kepala Bidang dan Kasubbid di Bappenda Kabupaten Sintang. Kami mengharapkan kiranya evaluasi ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh kita sehingga dapat dihasilkan langkah-langkah operasional yang diperlukan untuk pencapaian target penerimaan pendapatan asli daerah kabupaten sintang tahun 2022, terutama menyikapi sektor-sektor penerimaan yang masih rendah,” pungkasnya. **

Share:
Komentar

Berita Terkini