Asisten II Setda Sintang Buka Kegiatan Pelatihan Tenun

Editor: Redaksi author photo

Kegiatan Pelatihan Tenun dengan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) kepada kelompok wanita prakarya Desa Umin Jaya
Sintang Kalbar, Senentang.id - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J, dalam hal ini mewakili Bupati Sintang menghadiri sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan Pelatihan Tenun dengan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) kepada kelompok wanita prakarya Desa Umin Jaya, yang dilaksanakan di Aula Desa Umin Jaya, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Senin (4/4/2022). 

Dalam arahannya, Yustinus J, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bank Indonesia cabang Kalbar yang telah memberikan perhatian kepada Kabupaten Sintang.

“Saya sampaikan ucapan terimakasih kepada BI yang telah memperhatikan Kabupaten Sintang secara khusus terkait dengan tenun ikat di Desa Umin Jaya ini, dimulai memberikan bantuan, hingga pelatihan, dan tentunya bantuan ini bermanfaat bagi Kabupaten Sintang terutama di Desa Umin jaya ini,” ucapnya

Yustinus berharap para pengrajin tenun ikat di Kabupaten Sintang kedepannya dapat diperhatikan dengan baik. Bank Indonesia bekerjasama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Sintang terkait perhatiannya kepada tenun ikat.

"Tentu potensi-potensi yang ada di Sintang salah satunya kerajinan tenun ikat di Desa Umin Jaya ini perlu diperhatikan dan perlu adanya doronan dari Pemkab Sintang maupun dari BI,” ujarnya.

Yustinus menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang akan melakukan promosi hasil tenun ikat di Sintang melalui aturan yang akan dibuat dan direncanakan.

“Saya sudah sampaikan, kita perlu membuat satu aturan/regulasi bagaimana caranya untuk mewajibkan seluruh ASN di Sintang sampai ke perangkat desanya untuk menggunakan baju bermotif tenun ikat asal Sintang, hal tersebut adalah upaya kita mempromosikan/mendorong hasil tenunan daripada penenun ikat di Sintang, terutama hasil tenun ikat dari Desa Umin Jaya dan Desa Ensaid Panjang, nanti barangkali ada regulasinya, dengan demikian jika ada regulasinya, maka para pengrajin tenun ikat di Sintang menjadi semangat dalam membuat kerajinan tenun ikat ini,” pungkasnya. (hm).

Share:
Komentar

Berita Terkini