Nur Soleh: Kita Yakinkan Masyarakat Bahwa Pemilu 2024 Tidak Akan Ditunda

Editor: Redaksi author photo

Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nur Soleh. 
Sekadau Kalbar, Senentang.id- Secara kesiapan pemilu 2024 sudah siap tinggal menunggu disahkan PKPU(peraturan komisi pemilihan umum) diterbikatkan PKPU RI dengan diiringi Peraturan Bawaslu dari peraturan terhadap pemilu di2024. Demikian dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau, Nur Soleh kepada Senentang.id, Senin (25/4/22)). 

Nur Soleh mengatakan, penggunaan undang-undang Pemilu 2024 masih sama  seperti pada peraturan Pemilu 2019. 

"Belum ada perubahan dari pemerintah, oleh legislatif untuk melakukan perubahan terhadap undang-undang itu," ungkapnya.

"Maka kita mengacu pada persiapan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk lakukan pengawasan di pemilu 2024. Artinya secara teknis kurang lebih masih sama," timpalnya 

Ia juga mengatakan, terkait isu yang beredar tentang permintaan ditundanya Pemilu 2024 dari bagian proses demokrasi yang di lakukan beberapa waktu lalu. Sebagai pengawas, mereka akan berkomitmen bahwa pemerintah saat ini tidak melakukan amandemen terhadap undang- undang tahun 1945.

"Kita juga yakinkan pada masyarakat bahwa Pemilu 2024 tidak akan ditunda, karena kita mengikuti kebijakan politik dari pusat," pungkasnya. (Yanti)

Share:
Komentar

Berita Terkini