Dewan Minta PKS Patuhi Aturan Disbun Terkait Harga TBS

Editor: Redaksi author photo

Audiensi antara petani Plasma PT. Kalimantan Bina Permai (KBP) dengan pihak manajemen PT. Kalimantan Sanggar Pusaka (KSP Group) dan Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau minta  kepada pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) agar mematuhi aturan yang ada terkait harga Timbangan Buah Segar (TBS) sesuai dengan rujukan harga Dinas Perkebunan (Disbun) yang telah ditetapkan.

Kepada Senentang.id, Yodi Setiawan mengatakan bahwa Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau meminta kepada pihak PKS agar mematuhi aturan yang ada dengan rujukan harga Disbun yang ditetapkan perhari ini sesuai dengan tahun tanam.

"Diharapkan untuk semua PKS agar mematuhi aturan yang ada karena harga TBS ini telah ditetapkan Pemerintah. Kami minta agar patuh sepatuh-patuhnya supaya tidak ada gejolak dan tidak saling merugikan," kata Ketua Komisi II DPRD Sekadau, Selasa (17/5/2022).

"Kami juga meminta agar ada tindak lanjut dari Pemerintah untuk memberi surat edaran kepada seluruh PKS yang ada di wilayah Kabupaten Sekadau. Pemerintah juga harus melihat perkembangan dari hari kehari terkait harga TBS yang ada. Nanti, dinas terkait yang akan mengawasi hal tersebut supaya PKS merasa terawasi terkait masalah harga TBS," tegas Yodi Setiawan dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Anggota Komisi II lainnya, Liri Muri, dari Fraksi Partai Hanura juga mengatakan, solusi untuk menyelesaikan polemik harga TBS adalah dengan mentaati aturan yang ada dan pihak kebun dan masyarakat saling menghargai terkait aturan itu.

"Karena ada harga yang ditetapkan oleh Disbun Provinsi, tinggal taati aturan itu saja, masalahnya selesai," tegas Liri Muri

"Patuhi saja harga Disbun sesuai tahun tanam agar tidak ada masalah lagi. Masyarakat merasa berkeadilan dan investor juga bisa mengembangkan bisnisnya semaksimal mungkin serta hal ini juga bisa membantu Pemerintah Daerah dalam hal membangun," pungkasnya.

Sebelumnya, telah dilakukan Audiensi antara petani Plasma PT. Kalimantan Bina Permai (KBP) dengan pihak manajemen PT. Kalimantan Sanggar Pusaka (KSP Group) juga dihadiri dinas terkait yakni Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy, Ketua Komisi II, Yodi Setiawan dan Anggota Komisi II lainnya, Liri Muri, Ari Kurniawan Wiro dan Bambang Setiawan. Audiensi tersebut terkait harga TBS di PKS PT. KBP, di Belitang Hulu. (as).

Share:
Komentar

Berita Terkini