Masyarakat Harus Cerdas Menggunakan Media Sosial

Editor: Redaksi author photo

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, dari Fraksi Partai Demokrat, Markus Jembari. 
Sintang Kalbar, Senentang.id - Media Sosial (Medsos) atau sering juga disebut sebagai sosial media adalah platform digital yang memfasilitasi penggunanya untuk saling berkomunikasi atau membagikan konten berupa tulisan, foto, video. 

Media Sosial merupakan platform digital yang menyediakan fasilitas untuk melakukan aktivitas sosial bagi setiap penggunanya. Dengan adanya media sosial seiring dengan perkembangan jaman dunia akan terasa seperti berada di dalam genggaman.

Bagaimana tidak, karna media sosial yang di dalamnya terdapat platform digital yang menyediakan fasilitas untuk melakukan segala sesuatu menjadi lebih mudah. Kita bisa mengetahui hal - hal atau peristiwa yang terjadi di negara luar, tanpa harus berkunjung secara langsung ke negara tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, dari Fraksi Partai Demokrat, Markus Jembari, mengatakan, dalam bermedia sosial tidak hanya memiliki dampak positif, namun juga ada dampak negatifnya. 

"Kita mengetahui masih banyak persoalan yang terjadi ditengah masyarakat kita pada saat ini. Salah satu faktor penyebabnya adalah dikarenakan kurang bijak dalam bermedia sosial," kata Markus Jembari, kepada Media ini, Sabtu (18/6/2022).

Sehingga, tambahannya, ini bisa menimbulkan polemic yang terus berkepanjangan, yang tentunya bisa merugikan orang lain dan diri sendiri. 

"Maka dari itu gunakanlah media sosial dengan sebaik - baiknya," pesannya. 

Menurut Markus Jembari, penyalahgunaan Media sosial tentu akan berefek tidak baik. 

"Namun kita akui memang saat ini Medsos menjadi salah satu kebutuhan pokok sebagian warga masyarakat. Karna media sosial terbilang cukup penting pada jaman sekarang ini," ungkapnya. 

 "Tapi jika tidak digunakan secara bijak seperti yang saya sampaikan tadi medsos bisa menjadi hal yang tidak baik bagi pemiliknya bila digunakan secara sembrono," tambahnya. 

Ia menghimbau agar para pemilik akun dan warganet untuk bijak dalam memanfaatkan media sosial, masyarakat harus cerdas dalam bermedia sosial. 

"Kita harus hati - hati dalam berkomentar atau mengeluarkan statement, baik dimedia sosial maupun dimasyarakat," pesannya. 

Dikatakan Markus, saat ini untuk mengingatkan para warga masyarakat supaya tidak terlalu larut dengan dunia maya,hingga menjadi pelaku pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan teransaksi Elektronik (ITE) yakni dipasal 36 dan pasal 51 ayat 2.

"Oleh karena itu kami berharap para warga masyarakat saat menggunakan medsos sebagaimana mestinya. Tolong disaring dulu dan jangan main share kalau kebenarannya belum dapat dipastikan,”  pungkasnya. (bn)

Share:
Komentar

Berita Terkini