Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nikodemus |
Kedepan, tegas Nikodemus, teman-teman legislatif telah sepakat bahwa harus ada kejelasan terkait jalan yang ditangani pemerintah dan jalan ditangani pihak perusahaan. Sebab pengguna utama ruas jalan di 14 kecamatan Sintang didominasi angkutan perusahaan perkebunan.
“Tentunya ini yang harus kita dorong. Sepertinya kawan-kawan di DPRD Sintang sepakat,” tegasnya.
Terkait soal Corporate Social Responsibility (CSR), Nekodimus mengaku tidak tahu sejuah mana program CSR itu berjalan.
“Apakah dapat dirasakan langsung masyarakat atau tidak, kita belum tahu. Mestinya, CSR perusahaan untuk pemeliharaan jalan yang mereka lalui. Faktanya sampai sejauh ini tidak dilakukan,” kesalnya.
Selain itu, Nikodemus membeberkan kondisi ruas jalan rusak dari Simba Raya menuju Ketungau. Ruas jalan tersebut banyak dilalui oleh perusahaan perkebunan.
“Jalannya hancur karena banyak mobil perusahaan dengan angkutan berat lalu lalang. Nah, siapa yang bertanggung jawab? Itu yang kita bingung” katanya.
Kemudian, sambungnya, di titik-titik jalan yang rusak pihak perusahaan seharusnya menyediakan alat berat. Terutama saat musim hujan. Sehingga, fungsional jalan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik.
“Jangan sampai jalan itu putus. Jadi, sifat fungsional harus berjalan. Apalagi jika jalan tersebut merupakan satu-satunya akses utama bagi angkutan barang dan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Nikodemus berharap, DPRD Sintang, pemerintah serta masyarakat bersama-sama untuk melihat persoalan ini. Agar, jalan yang ada bisa tetap fungsional apapun musimnya.
“Kita harus mencari solusi ini bersama-sama,” pungkasnya. (*)