Gubernur Kalbar Lantik Melkianus Sebagai Wabup Sintang

Editor: Redaksi author photo

Pelantikan Wakil Bupati Sintang, Melkianus sisa masa jabatan 2021-2026. (Foto:humas) 
PONTIANAK, Senentang.id - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji melantik Melkianus, sebagai Wakil Bupati Sintang pengganti sisa masa jabatan 2021-2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Sabtu  (13/8/2022).

Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji dalam amanatnya menyampaikan bahwa proses pengurusan SK saudara Wakil Bupati Sintang yang paling cepat.

“Kenapa saya ingin sampaikan ini karena saya juga ingin ketika saudara membantu Pak Bupati Sintang menjalankan tugas, segala proses tata kelola pemerintahan juga harus cepat. Jangan lagi lama-lama. Kemarin tim dari Kemendagri datang, tugas Wakil Bupati itulah pengawasan internal. Laporan penyerapan anggaran masih belum 5 persen. Saya tidak yakin, belanja pegawai saja 6 bulan itu secara total lebih dari 15 persen dari anggaran, jadi tidak mungkin  artinya apa pelaporannya yang lama. Tidak mungkin selama 6 bulan hanya terserap 5 persen. Kalau gaji saja 30 persen dari APBD, maka kalau 6 bulan paling tidak sudah 15 persen,” tegas Sutarmidji.

“Saudara harus bantu Pak Bupati Sintang, evaluasi kecepatan pekerjaan, itu menjadi tanggung jawab Wakil Bupati untuk pengawasan dan kinerja ASN," pintanya.

Gubernur berpesan, jangan asik dengan urusan sendiri. Kebanyakan lambatnya pelayanan karena pengambil keputusan asik dengan urusannya sendiri.  Urusan sendiri itu maksud dia, belum ada rumah jabatan, setelah ada harus begini harus begitu, akhirnya ngurus diri sendiri dan lupa ngurus rakyat.

"Kebanyakan saya evaluasi itu yang terjadi,” katanya.

“Saya selalu memperhatikan Pak Presiden ketika berkunjung, tidak banyak Menteri yang dibawa, hanya 1 atau 2 orang yang berkaitan dengan apa yang akan dilihat di daerah," timpalnya.

“Saya miris kalau ada OTT berkaitan dengan jual beli jabatan. Saudara harus awasi betul. Jalankan tata kelola pemerintahan itu secara benar, berdasarkan aturan. Aturan yang sudah dibuat harus dijalankan. Tanggung jawab dan pengambilan keputusan tetap pada Bupati. Tata kelola pemerintahan harus baik. Saya minta saudara bisa membantu Bupati dalam menjalankan tugas-tugas di Sintang. Sintang masih perlu pembenahan di sana-sini karena wilayahnya luas dan sebagainya,” pintanya.

“Saya yakin saudara berpengalaman di DPRD mampu untuk  melakukan itu," ujar Gubernur.

Gubernur berpesan, kalau ada aturan yang masih remang-remang, bisa koordinasi dengan Pemprov, BPKP, Polres, Kajari dan melakukan koordinasi.

Untuk diketahui, Melkianus, resmi ditetapkan sebagai wakil bupati sintang terpilih oleh DPRD setelah menang telak 33 suara dibandingkan kolehanya Hardoyo yang hanya meraup 6 suara. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini