Sekadau Kalbar, Senentang.id - Sebagaimana yang diketahui
investor yang ada di Kabupaten Sekadau adalah investor dalam sektor
perkebunan. Tentu, dalam pelaksanaannya tersebut harus ada timbal
baliknya kepada masyarakat. Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan. Foto:novi
Imbal baliknya, tentu dengan cara
menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayahnya
perusahaannya masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, Ketua
Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan menyebut, penggunaan
dana CSR dari perusahaan yang ada di Kabupaten Sekadau masih tergolong
minim.
"Kami selaku Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau menghimbau
kepada seluruh perusahaan yang ada di Wilayah Kabupaten Sekadau agar
menyalurkan program CSR nya," kata Bambang Setiawan.
"CSR bisa berupa bantuan sosial, infrastruktur dan lain sebagainya khusus untuk masyarakat Kabupaten Sekadau," tambahnya.
Bambang
Setiawan juga mengatakan seperti yang diketahui selama ini baru ada
beberapa perusahaan saja yang aktif, dari sekian banyak perusahaan yang
di Kabupaten Sekadau.
"Progam CSR merupakan bentuk dari
kontribusi perusahaan perkebunan dalam pembangunan Kabupaten Sekadau.
Jika tidak, maka hironisnya mereka berinvestasi tetapi tidak ada
subangsihnya," ungkap Bambang.
"Kami berharap perusahaan dapat
memberikan bentuk nyata penyelenggaraan program CSR kalau bisa diakhir
tahun 2022 ini harus direalisasikan," pungkasnya. (Novi).
Komentar