Pembahasan APBD Perubahan 2022 Lancar, Wabup Sintang Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi

Editor: Redaksi author photo

Wakil Bupati Sintang, Melkianus. Foto:int
Sintang, Senentang.id - Pembahasan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2022 berjalan lancar. DPRD Sintang melalui Badan Anggaran membahas anggaran bersama Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang bersama TAPD Kabupaten Sintang secara marathon.

Hasilnya, APBD Perubahan Tahun Anggaran sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang pada Selasa, 27 September 2022 lalu di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang pada Rapat Paripurna Ke - 7 Masa Persidangan III Tahun 2022 DPRD Kabupaten Sintang, dengan Agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Permintaan Persetujuan, Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama dan Pendapat Akhir Bupati Sintang atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022.

Dengan disahkannya APBD Perubahan Tahun 2022 tersebut, Wakil Bupati Sintang menyampaikan dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022, maka sesuai dengan ketentuan pasal 181 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka Rancangan Peraturan Daerah akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami berharap proses evaluasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan akhirnya rancangan peraturan daerah ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan, sehingga program dan kegiatan yang ada dalam perubahan APBD ini dapat segera dilaksanakan sesuai dengan target yang telah direncanakan,”kata Wabup Sintang kepada wartawan.

“Pemerintah Kabupaten Sintang mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sintang, karena pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 telah berjalan dengan baik dengan tetap menerapkan prinsip-prinsip penganggaran berbasis kinerja berdasarkan kebijakan pemerintah dan skala prioritas pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan bagi pemenuhan kebutuhan pemerintahan dan masyarakat kabupaten sintang yang kita cintai,” tambahnya.

“Dengan demikian maka proses pembahasan sampai dengan persetujuan bersama hari ini telah sesuai dengan jadwal sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Wabup Sintang. (rs)

Share:
Komentar

Berita Terkini