Staf Ahli Bupati Sintang Buka Rakor Audit Kasus Stunting

Editor: Redaksi author photo

Rapat Koordinasi (Rakor) Audit Kasus Stunting Kabupaten Sintang tahun 2022. Foto:pkm
Sintang, Senentang.id - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Barat memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Audit Kasus Stunting Kabupaten Sintang tahun 2022 di salah satu Hotel di Sintang, Kamis (13/10/2022).

Rakor dibuka oleh Wakil Bupati Sintang yang diwakili oleh Selimin, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan.

Abdul Rahman, Sekretaris BKKBN Provinsi Kalimantan Barat menjelaskan bahwa audit Kasus Stunting adalah identifikasi resiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.

“Audit Kasus Stunting dilakukan beberapa langkah yaitu pembentukan Tim Audit Kasus Stunting, pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan serta diseminasi audit kasus Stunting, dan evaluasi rencana tindak lanjut audit kasus Stunting,” jelasnya.

Kegiatan audit kasus stunting dilaksanakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, menganalisis faktor resiko terjadinya stunting pada baduta/baita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa serta memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana yang harus dilakukan.

“Sasaran kegiatan ini terdiri dari sasaran pelaksana kegiatan dan sasaran audit. Sasaran pelaksana Kegiatan6 meliputi Dinas KBP3A, Dinas Kesehatan, RSUD, TPPS, Camat, Kepala Puskesmas, Dokter Puskesmas, PKB, TP PKK, TPK dan Tim Pakar. Sedangkan Sasaran Audit meliputi calon pengantin/calon PUS, ibu hamil, ibu pasca persalinan, baduta dan balita,”  pungkasnya. (pkm

Share:
Komentar

Berita Terkini