42 Tim Sekretariat PPK Se-Kabupaten Sintang Teken Pakta Integritas

Editor: Redaksi author photo

Penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sintang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Foto:prokopim 
Sintang, Senentang.id - Bupati Sintang yang diwakili oleh, Paulinus, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sintang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Hotel My Home Senin, 16 Januari 2023.

Sebanyak 42 orang yang terdiri dari satu orang sekretaris dan dua orang anggota   Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan dari 14 kecamatan se-Kabupaten Sintang mengucapkan 11 janji mereka kepada rakyat Indonesia untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab. Usai diucapkan, mereka menandatangani Pakta Integritas.

Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Paulinus menyampaikan harapanya agar seluruh Tim Sekretariat PPK Se Kabupaten Sintang menjalankan janji dan pakta integritas yang sudah diucapkan dan ditandatangani.

“Untuk bisa menjalankan tugas dalam Pemilu 2024 mendatang, Tim Sekretariat PPK se-Kabupaten Sintang memang wajib menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai janji tadi," kata Paulinus.

Integritas itu kata dia, penting dalam menjalankan tugas nantinya dan amanah yang diemban. Janji dan pakta integritas menjadi panduan sikap dalam menjalankan tugas.

“Pakta integritas bisa dijadikan indikator kerja nantinya. Janji sudah diucapkan, pakta integritas sudah ditandatangani. Silakan dijalankan, ditepati dan dipedomani," ujar Paulinus.

Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah menyampaikan antara PPK dan Sekretariat merupakan satu kesatuan dan saling mendukung dalam menjalankan tugas nantinya.

“Pemilu yang akan kita hadapi sudah didepan mata. Per hari ini, tersisa 393 hari lagi menuju hari Pemilu pada 14 Februari 2024. Kami berterima kasih kepada Pemkab Sintang yang sudah mendukung setiap tahapan Pemilu. Kami masih mengharapkan dukungan dari jajaran Pemkab Sintang," ungkapnya.

Ia menyebut, Pemkab Sintang sudah memberikan keputusan soal penetapan sekretaris PPK karena berasal dari ASN di lingkungan Pemkab Sintang. Kemudian oleh KPU Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Penetapan. Sekretaris PPK membantu dan memfasilitasi kerjanya PPK dalam menjalankan tahapan Pemilu.

“KPU Sintang akan semakin ringan dalam menggapai jajaran di kecamatan, karena sudah ada PPK dan sekretariat. Jalankan titah undang-undang mengenai tahapan Pemilu. Tugas sekretariat ini berat karena menjalankan dua tugas yakni sebagai ASN dan sekretaris PPK," kata Azizah.

“Kompaklah selalu antara PPK dan Sekretariat. Kami akan lanjut memproses PPS dan Sekretariat PPS sebanyak 406 desa dan kelurahan. Kemudian Linmas satu orang per TPS. Mudah-mudahan sumber daya manusia kita mencukupi. Tetapi tidak semua memenuhi syarat," pungkasnya. (RILIS PROKOPIM)

Share:
Komentar

Berita Terkini