Bupati Sekadau Resmikan Steleng Dusun Amak

Editor: Redaksi author photo

Peresmian Seteleng Dusun Amak. Foto : as
Sekadau Kalbar, Senentang.id - Bupati Sekadau, Aron meresmikan Seteleng (Rumah Adat) di Dusun Amak, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Sabtu (7/1/2023). 

Di wawancara media ini disela-sela kegiatan, Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat kepada masyarakat Dusun Amak atas peresmian Seteleng yang baru. 

"Kami berharap Seteleng ini bisa dirawat dengan baik dan digunakan dengan sebaik mungkin untuk kegiatan-kegiatan masyarakat di Dusun Amak ini," harapnya. 

Bupati Sekadau, Aron juga mengatakan, Seteleng tersebut dibangun dalam rangka melestarikan adat dan budaya dayak. 

"Barang -barang yang bernilai sejarah juga bisa disimpan di Seteleng ini, agar suatu saat bisa menjadi tempat kunjungan wisata lokal untuk melihat ciri khas adat dan budaya dayak, khususnya adat kita Dayak ketungau di Kabupaten Sekadau ini," ungkapnya. 

Bupati Sekadau, Aron menambahkan, bukan hanya di Dusun Amak saja, tapi di desa dan dusun lainnya juga akan di upayakan di bangun oleh pemerintah daerah dengan menyesuaikan anggaran yang ada. 

"Beberapa hari kedepan juga akan diresmikan Steleng di Kecamatan Nanga Mahap," kata dia. 

"Kedepannya akan banyak lagi Seteleng atau rumah adat yang akan kita bangun di Kabupaten Sekadau ini," tutup Aron.

Hadir pada kegiatan ini, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura, Abun Tono, dari Fraksi Partai Demokrat, Jefray Raja Tugam dan Hasan, Forkopimda, SKPD, Ketua TP-PKK Kabupaten Sekadau, Ny. Magdalena Susilawati, tokoh masyarakat, Simson, tokoh adat, para undangan dan masyarakat setempat yang hadir. (asm).



Share:
Komentar

Berita Terkini