Sintang Kalbar, Senentang.id - Wakil Bupati Sintang, Melkianus membuka kegiatan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD. Kegiatan dilaksanakan di Rumah Jabatan Wakil Bupati Sintang. Kamis (26/1/2023).Wakil Bupati Sintang, Melkianus saat membuka kegiatan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD. Foto:prokopim
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Lindra Asmar mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan yang penting dimana akan ada penjelasan mengenai materi Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022.
"Kegiatan ini juga dilaksanakan agar kita semua bisa memahami tentang Pengelolaan BOP PAUD. Dengan demikian kita harapkan dari hasil rapat ini bisa di laksanakan di Sekolah yang bapak ibu pimpin,"
"Tentunya BOP PAUD ini diharapkan mampu mengoptimalkan kualitas perkembangan potensi anak pada usia dini dan juga meningkatkan kualitas pelayanan Paud pada semua satuan pendidikan paud secara berkeadilan, bertahap dan berkelanjutan dalam melancarkan standar pendidikan," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan, kegiatan ini nantinya akan disampaikan beberapa materi seperti Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana BOP PAUD dan Pencegahan Stunting.
"Dana BOP PAUD merupakan dana yang digunakan untuk biaya operasional dan non operasional dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia dini, ini adalah wujud dukungan Pemerintah yang sangat serius kepada Pendidikan anak usia dini," kata Melkianus.
"Dengan adanya Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP PAUD), kita harapkan bisa akan labih baik lagi, begitu juga dalam hal pelaksanaan mengajar tidak di acuhkan karena urusan membuat SPJ saja. Saya berharap jangan sampai ini terjadi. Saya yakin, guru di PAUD ini relatif lebih muda, tentunya untuk berkreasi dan berinovasi lebih mudah untuk SPJ di sesuaikan dengan aturan yang ada di petunjuk teknisnya," tambahnya.
"Selain itu, Stunting juga permasalahan serius dalam pembangunan Sumber Daya Manusia Indonesia saat ini dan kedepannya. Dalam penanganan Stunting ini harus melihat banyak aspek seperti aspek kesehatan, aspek keluarga maupun aspek perilaku. Artinya pengentasan Stunting harus dilakukan secara terpadu serta butuh komitmen kuat dari semua stakeholder," jelasnya.
"Untuk itu, semoga kegiatan sosialisasi Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 dan Pencegahan Stunting membawa berkah dan manfaat bagi kita semua," pungkasnya. (RILIS PROKOPIM)