Jarot Saksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman untuk Jaga Bukit Tempurung

Editor: Redaksi author photo

Penandatanganan nota kesepahaman antara PT. Kencana Alam Permai, Yayasan Solidardad Network Indonesia dengan masyarakat Desa Bangun. Foto:prokopim 
Sintang, Senentang.id - Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama untuk mengelola dan melindungi Bukit Tempurung di Desa Bangun, antara PT. Kencana Alam Permai, Yayasan Solidardad Network Indonesia dengan masyarakat Desa Bangun yang diwakili oleh Damianus Sukur selaku Ketua Lembaga Pengelola Rimba Tuja Semirah Desa Bangun di Pendopo Bupati Sintang pada Senin, 13 Maret 2023. 

Bupati Sintang, H. Jarot Winarno menjelaskan bahwa Sintang terus menjaga hutan yang ada di kawasan perkebunan kelapa sawit. 

Jarot menekankan, 7 persen (Hak Guna Usaha (HGU) wajib dalam bentuk hutan yang dijaga oleh investasi perkebunan. 

"Di Desa Bangun ini ada 3 bukit yang masih gupung dan rimba yakni Bukit Pengawang, Bukit Tempurung dan Bukit Penguring,”  jelas Bupati Sintang.

“Gupung dan rimba wajib dijaga meskipun itu berada di wilayah kerja perkebunan kelapa sawit. Hari ini saksikan penandatangan nota kesepahaman untuk menjaga bukit dan hutan yang ada di Bukit Tempurung yang memiliki luas sekitar 300 hektar,” tegas Bupati Sintang, Jarot Winarno. 

Laksmi Banowati, Perwakilan Kalfor Indonesia menjelaskan bahwa Kalfor Indonesiaa bekerjasama dengan Kabupaten Sintang sudah 4 tahun dengan berbagai kegiatan.

“Selama ini dukungan dari jajaran Pemkab Sintang juga luar biasa. Nota kesepahaman ini sebuah kemajuan yang luar biasa dan bisa menjadi contoh bagi desa lain di Sintang dan di Kalimantan Barat. Ada kerjasama antara perusahaan dengan masyarakat untuk menjaga hutan,” jelas Laksmi Banowati

Kedepan kata dia, perusahaan dan masyarakat bisa membangun ekowisata sebagai bukti bahwa perusahaan tidak melakukan deforestasi, dan menjaga nama perusahaan bahwa produk investasi ini berasal dari proses yang suistainable. 

“Program kami di Sintang ini tersisa 2 tahun. Harapan kami jangan juga berhenti upaya menjaga hutannya, contoh seperti di Desa Bangun ini diperluas lagi. Terus lanjutkan dan diperluas. Contoh ini bisa ditiru perusahaan lain, dan desa lain. Menjaga hutan ini jauh lebih mudah dan murah dibandingkan dengan menanam kembali pohon dan hutan yang ada,”  tutup Laksmi Banowati. 

Samudra, dari PT Kencana Alam Permai menjelaskan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya untuk menjaga hutan yang memang harus kita pertahankan bersama masyarakat. 

“Kami ada kebijakan No Deforestation, No Peat and No Exploitation. Karena kami sudah RSPO. Itu untuk semua aktivitas perusahaan kami. Kegiatan rantai pasok, kami upayakan untuk mentaati aspek itu. Dalam menjaga prinsip ini, kami melibatkan pihak lain. Kami sadar berada di Sintang, dan tidak bisa lepas dari masyarakat Sintang,” bebernya. 

“Terima kasih kepada NGO yang sudah bekerjasama dengan kami. Bagi kami, konservasi dan produktivitas perusahaan tidak bisa dipisahkan. Kami menjaga agar produktivitas meningkat tanpa meninggalkan konservasi,” tegas Samudra. 

Bambang Marius, dari Solidaridad Sintang menyampaikan akan melebarkan lagi usaha kolaborasi antara masyarakat dan perusahaan ini dalam menjaga hutan di Kabupaten Sintang.

“setelah Desa Bangun ini, selanjutnya di Desa Baning Panjang Kelam Permai dan Desa Sungai Buluh Tempunak. Kami sangat mendukung kegiatan pemerintah dan perusahaan dalam menjaga hutan yang ada. Kami sedang mendorong para petani sawit mandiri untuk mendapatkan seritifikat ISPO sehingga petani memiliki nilai tawar yang tinggi di hadapan perusahaan,” beber Bambang Marius. (RILIS PROKOPIM) 

Share:
Komentar

Berita Terkini