Melkianus Hadiri Raker Bupati Sintang dengan Camat, Kades dan BPD Se-Kabupaten Sintang

Editor: Redaksi author photo

Rapat Kerja (Raker) Bupati Sintang dengan Camat, Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Sintang. Foto:prokopim 
Sintang Kalbar, Senentang.id - Wakil Bupati Sintang Melkianus bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rapat Kerja (Raker) Bupati Sintang dengan Camat, Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Sintang. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Pancasila Sintang. Senin (20/3/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati beserta jajarannya yang sudah hadir dalam kegiatan ini.

"Perlu kami sampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan implementasi dari program-program dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Sintang tahun 2023," katanya.

"Kegiatan ini juga diselenggarakan selama 2 hari mulai dari 20 Maret hingga 21 Maret 2023," tutup Herkolanus Roni.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan, Undang-undang Desa muncul dari adanya integrasi Georgrafis yang menyatu dengan jalinan harmonisasi pengakuan kewilayahan yang tercantum dalam Substansi berlakunya undang-undang Desa.

"Harapan optimis dari lahirnya undang-undang tersebut adalah Desa Bertransformasi menjadi Pemerintahan yang memiliki otoritas politik yang tinggi karena diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus Desa," kata Melkianus.

Wabup Melkianus juga mengatakan, Tata kelola Desa juga merupakan suatu kebutuhan mendesak dan amat penting bagi kemajuan suatu Desa.

"Melalui tata kelola Desa ini, kita semua harus memastikan bahwa Pemerintah Desa itu bekerja," ujarnya.

"Untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, harus bisa mengurai tentang krisis Tata kelola," tambahnya.

"Untuk itu, dalam hal ini kita harus terus menyatukan gerak langkah dan Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, dengan Desa sekaligus meneguhkan komitmen kita semua, bahwa pembangunan Desa merupakan pondasi bagi keberhasilan pembangunan Kabupaten Sintang," pungkasnya. (RILIS PROKOPIM) 

Share:
Komentar

Berita Terkini