Bupati Hadiri Paripurna DPRD Sekadau

Editor: Redaksi author photo

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Foto:as 
Sekadau, Senentang.id - Bupati Sekadau, Aron, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau, rapat paripurna ke-1 masa persidangan ke-2 dengan agenda, Penyampaian Rekomendasi DPRD Sekadau terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sekadau akhir tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (3/4/2023).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, didampingi Wakil Ketua I Handi dan Wakil Ketua II Zainal. Dihadiri juga oleh 21 Anggota DPRD lainnya, Sekretaris DPRD, Nurhadi, Forkopimda, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sekadau dan Undangan lainnya. 

Pidato Bupati Sekadau, Aron, pada rapat paripurna ini mengatakan bahwa pada tanggal 30 Maret 2023 lalu telah dilakukan rapat kerja gabungan antara Eksekutif dan Legislatif dalam rangka membahas LKPj Bupati Sekadau akhir tahun 2022.

Aron menambahkan, pada rapat gabungan antara Legislatif dan Eksekutif tersebut banyak pendapat dan saran dari Anggota DPRD Sekadau. 

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD yang telah menuangkan buah pikiran dalam bentuk saran, pendapat dan masukan yang bersifat konstruktif atas dokumen LKPJ yang telah disampaikan oleh pihak Eksekutif," ungkapnya.

"Kami menilai saran pendapat dan masukan tersebut merupakan sebuah bentuk kepedulian dan sinergisitas antara Legislatif dan Eksekutif yang saling mengisi dan melengkapi sehingga dapat bekerjasama dan bergandengan tangan dalam membangun Bumi Lawang Kuari," tambah Bupati. 

"Kami menerima dengan lapang dada setiap saran, masukan bahkan kritik dari Anggota DPRD yang terangkum dalam bentuk rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Kabupaten Sekadau untuk tahun anggaran yang akan datang," ungkapnya. 

"Bahkan, rekomendasi tersebut akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah guna melakukan perbaikan-perbaikan yang diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan sebagai pelaksanaan urusan pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan undang-undang serta dokumen perencanaan daerah," pungkasnya. (as) 

Share:
Komentar

Berita Terkini