Peresmikan penggunaan Gedung Gereja Santo Petrus Stasi Sejirak, Paroki
Hati Kudus Yesus Rawak di Dusun Sejirak, Desa Perongkan Kecamatan
Sekadau Hulu. Foto: ni |
Peresmian penggunaan gedung gereja sekaligus upacara pemberkatan oleh Wakil Uskup Keuskupan Sanggau, Pastor Vikjen Ricardus Riadi, Pr. Sebelumnya diadakan perarakan menuju tempat ibadah dan diiringi prosesi tarian tradisional dayak adat setempat dan disaksikan ratusan umat.
Untuk diketahui, renovasi gedung Gereja Santo Petrus ini berlangsung selama empat tahap menggunakan anggaran hingga Rp 500 juta, yakni senilai Rp 406.238.000 dari total dana pemasukan, baik itu swadaya umat, khas gereja, para donatur mencapai Rp 410.500.000 termasuk bantuan dari pemerintah daerah kabupaten Sekadau tahap 1 sebesar Rp 57.000.000 dan tahap 2 Rp 100.000.000.
Bupati Sekadau, Aron, dalam sambutannya menyampaikan sangat apresiasi kepada para donatur dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang telah membantu dalam proses pembangunan gedung gereja tersebut sehungga bisa sampai selesai pembangunannya.
"Atas nama pribadi dan pemerintah daerah saya mengucapkan selamat dan proviciat kepada umat di tempat ini karena Gerejanya sudah diresmikan pada hari ini," ungkap Bupati Sekadau.
Pada kesempatan itu juga, Aron berharap kedepan pemerintah daerah bisa mengalokasikan dana untuk gereja lainnya di daerah-daerah yang ada di Kabupaten Sekadau.
"Selama ini pemerintah daerah tidak lancar dalam melaksanakan pembangunan di daerah-daerah karena kendala keterbatasan anggaran APBD. Banyak yang mau di bangun, tetapi anggaran terbatas," jelas Bupati Aron.
Hadir dalam kegiatan ini, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Paulus Subarno, Direktur RSUD Kabupaten Sekadau, beberapa Kepala OPD di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sekadau, Forkopimcam Sekadau Hulu, Camat Sekadau Hulu, Kepala Desa Perongkan, para undangan dan umat yang hadir. (red)