Legislator Hanura Desak Penanganan Tanggap Darurat Terhadap Kasus DBD di Kabupaten Sekadau

Editor: Redaksi author photo

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Paulus Subarno. Foto:as
Sekadau, 31 Oktober 2023 - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Paulus Subarno, minta kepada instansi terkait di Kabupaten Sekadau untuk segera mengambil langkah tanggap darurat atau mengubah status menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) belakangan ini.

Subarno menyampaikan keprihatinannya terkait situasi ini, mengatakan, "Kita mendengar informasi dari masyarakat tentang banyaknya pasien DBD yang dirawat di RSUD dan beberapa Puskesmas di Kabupaten Sekadau, bahkan rumah sakit dan Puskesmas sudah penuh sampai ada yang dirawat di rumah pasien masing-masing."

Legislator Hanura ini menyebut bahwa masyarakat telah menyuarakan keluhan terkait peningkatan kasus DBD. Pertanyaan mengenai upaya penanganan dan penanggulangan wabah ini juga kerap dilontarkan oleh masyarakat.

“Banyak keluhan dari masyarakat kepada kita terkait kasus DBD dan bagaimana cara mengatasinya," ujar Paulus Subarno kepada media ini saat diwawancara di ruang kerjanya pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Dalam upayanya untuk menanggulangi masalah ini, Paulus Subarno mendesak agar dinas terkait segera melakukan fogging di lingkungan warga, terutama di wilayah-wilayah yang melaporkan kasus DBD yang tinggi. Fogging diharapkan dapat membantu memutus rantai penyebaran nyamuk pembawa virus DBD.

Permintaan Subarno untuk mengumumkan status tanggap darurat atau KLB juga sejalan dengan upaya penguatan penanganan dan pengawasan kasus DBD di Kabupaten Sekadau. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak dan menekan penyebaran penyakit yang mengancam kesehatan masyarakat. [red]

Share:
Komentar

Berita Terkini