Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Gelar Reses di Tiga Desa: Memperjuangkan Aspirasi Infrastruktur dan Kebutuhan Masyarakat

Editor: Redaksi author photo

Abun Tono,anggota DPRD kabupaten Sekadau saat mengadakan kegiatan Reses di desa Sungai Kunyit. Foto:ist
SEKADAU, SN - Abun Tono, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), mengadakan kegiatan Reses di Desa Gonis Tekam, Desa Bokak Sebumbun, dan Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Pada wawancara dengan wartawan, Abun Tono menjelaskan bahwa kegiatan Reses tersebut merupakan forum untuk berdialog langsung dengan masyarakat. Para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda diundang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan mereka.

"Dalam kegiatan Reses kemarin, saya pergi ke tiga Desa Gonis Tekam, Desa Sungai Kunyit, dan Desa Bokak Sebumbun. Kita mengundang para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda. Dari kegiatan itu, ada beberapa hal yang disampaikan oleh masyarakat, seperti program, masukan, dan saran terkait infrastruktur jalan dan penunjang pertanian," ujar Abun Tono.

Salah satu contoh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, khususnya di Desa Gonis Tekam, adalah terkait infrastruktur jalan menuju dusun-dusun dan akses jalan ke pertanian. Masyarakat juga mengungkapkan kebutuhan sehari-hari mereka.

"Saat Reses di Desa Sungai Kunyit, aspirasi yang disampaikan mayoritas berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur yang mendukung kegiatan masyarakat, seperti rabat beton, air bersih, dan Puskesmas Pembantu (Pustu) di daerah Serampuk," tambahnya.

Di Desa Bokak, masyarakat mengutarakan kebutuhan akan air bersih, dan mereka meminta agar Penyediaan Air Minum (PDAM) dapat mencapai langsung ke Desa Bokak Sebumbun. Selain itu, masalah pengelolaan sampah juga menjadi perhatian, dengan harapan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dapat mengangkut dan membuang sampah dengan efektif.

Abun Tono menyampaikan bahwa aspirasi tersebut akan diusulkan oleh DPRD Kabupaten Sekadau. Sebagai lembaga legislatif, mereka akan berupaya untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dan mengajukannya ke pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berikutnya.

"Sebagai lembaga DPRD, kami akan mengusulkan agar aspirasi ini dapat diakomodir dan diajukan ke pemerintah daerah berdasarkan hasil Reses. Kami akan tindaklanjuti dan memasukkannya dalam APBD tahun yang akan datang," tutup Abun Tono. [red]

Share:
Komentar

Berita Terkini