Kabupaten Sekadau Daerah Rawan Politik Pemilu 2024

Editor: Redaksi author photo

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif “penguatan peran masyarakat dalam pengawasan pemilumenjelang pemilihan umum tahun 2024”. (Foto:as)
SEKADAU |Senentang.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Sekadau mengadakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif “penguatan peran masyarakat dalam pengawasan pemilumenjelang pemilihan umum tahun 2024” berlangsung di salah satu Aula Hotel di Kabupaten Sekadau, kalimantan Barat, Senin 13 November 2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun mengatakan, Pemilu semakin dekat, oleh karena itu pihak Bawaslu mengajak semua lapisan masyarakat agar sama-sama mengikuti pemilu tahun 2024.

“Tidak terasa Pemilu sebentar lagi, oleh karena itu kami mengajak semua lapisan masyarakat agar kita semua sama-sama melaksanakan pesta demokrasi  2024 mendatang,” ungkapnya.

Marikun menyampaikan, sesuai Indek Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah dirilis bulan Agustus, kabupaten Sekadau secara Nasional masuk lima 5 besar atau nomor 4 seluruh Indonesia terkait dengan money politik. Selain itu lanjut dia, kabupaten Sekadau masuk 8 besar kategori kampanye di media sosial (Medsos) terkait dengan ujaran kebencian, issu SARA dan berita hoaks.

“Maka kami dari Bawaslu mari kita sama-sama menekan masalah ini agar tidak terlaksana dan pemilu di kabupaten Sekadau berjalan dengan aman dan lancar,” kata Marikun.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar oleh Bawaslu Sekadau.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa pemilu adalah agenda Nasional yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali untuk memilih pemimpin baik tingkat Nasional maupun tingkat daerah,” kata Pria yang pernah 10 tahun menjabat sebagai Ketua KPU Sekadau dan 2 periode sebagai anggota DPRD Sekadau.

“Peralihan pemilihan kepemimpinan tentu harus dilaksanakan secara damai. Damai tidaknya juga tergantung dari kita,” tambahnya

“Pemilu damai tergantung pada tiga hal, pertama penyelenggara pemilu, kedua adalah peserta pemilu dan yang ketiga adalah pengawas pemilu,” tutup Wakil Bupati Sekadau, Subandrio. [red]

Share:
Komentar

Berita Terkini