Pemkab Hibahkan Rp 5,5 Miliar kepada Bawaslu Sekadau untuk Pilkada 2024

Editor: Redaksi author photo

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Sekadau tahun 2024. Foto:dn
SEKADAU |Senentang.id — Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Sekadau tahun 2024.Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Sekadau, Kamis (16/11/2023).

Pada kesempatan ini, Bupati Sekadau, Aron menerangkan bahwa penyediaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dibebankan kepada Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2023 dan 2024 untuk Bawaslu sebesar Rp 5,500,000,000 (lima miliar miliar lima ratus juta rupiah) yang dicairkan sebanyak dua tahap yaitu tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024.

“Ini merupakan nilai keseluruhan yang dialokasikan oleh pemerintah daerah kabupaten Sekadau sebagai tindaklanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 900.1.9.1/435/SC, tanggal 24 Januari 2023 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota serentak pada tahun 2024 yang akan datang,” jelas Aron.

“Tentu dengan ditandatangannya NPHD ini merupakan suatu komitmen dan keseriusan pemerintah daerah kabupaten Sekadau dalam mendukung dan juga mewujudkan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 sehingga dapat dilaksanakan dan diawasi sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dengan peraturan KPU,” lanjutnya

Untuk penggunaan dan pertanggungjawaban Aron meminta agar dilaksanakan sesuai dengan peratutan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap sinergisitas antara pemerintah daerah melalui OPD terkait dalam penyelenggaraan Pilkada tetap terpelihara dengan baik sehingga semua tahapan dapat dipastikan berjalan aman dan lancar dengan adanya pengawasan yang baik,” harap Aron.

“Pada kesempatan ini mari kita mewujudkan Pilkada yang bersih berintegritas serta berkualitas dengan menjaga kondisi penyelenggaraan Pilkada kabupaten Sekadau tahun 2024 senantiasa dalam keadaan sejuk, aman dan nyaman tanpa adanya tindakan yang merugikan serta mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Sekadau. Untuk itu mari memilih pemimpin dengan kesadaran atas kedaulatan yang dimiliki masyarakat dan hindarkan diri dari Pemilu yang transaksional, negatif, money politik, hoaks dan black campaign (kampanye hitam) serta selalu menjaga persatuan dan persaudaraan diantara kita terutama di masyarakat kabupaten Sekadau,” tutup Bupati Aron. [red]

Share:
Komentar

Berita Terkini