Rapat Kerja Gabungan DPRD Kabupaten Sekadau dan Eksekutif Bahas APBD Tahun 2024

Editor: Redaksi Pontianak author photo

Rapat Kerja Gabungan dprd kabupaten Sekadau dengan pihak Eksekutif untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Foto:as

Sekadau, Senentang.id 21 November 2023 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Kerja Gabungan dengan pihak Eksekutif untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, berlangsung di ruang rapat Komisi DPRD Sekadau pada hari Selasa, 21 November 2023.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Sekadau, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Sekadau.

Salah satu poin yang menjadi fokus dalam rapat tersebut adalah pembahasan APBD Kabupaten Sekadau tahun 2024. Abun Tono, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kabupaten Sekadau, menyampaikan bahwa beberapa aspek penting perlu dianggarkan oleh pemerintah daerah, terutama terkait Mandatory Spending atau belanja yang sudah diatur oleh Undang-undang di setiap dinas.

"Ada beberapa hal penting yang memang harus dianggarkan oleh pemerintah daerah, yang pertama terkait pemenuhan Mandatory Spending di masing-masing dinas. Misalnya di Dinas Pendidikan 20 persen, Dinas Kesehatan 15 persen, Dinas PUPR dan Perkim minimal 10 persen untuk infrastruktur," ungkap Abun Tono saat diwawancara oleh wartawan.

Abun Tono juga menyoroti alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai, dengan harapan agar diperhatikan dan dianggarkan sepenuhnya selama 12 bulan, termasuk gaji ke-13, tunjangan kinerja, dan tunjangan TPP pada tahun 2024.

"Banyak anggaran-anggaran lain yang harus diperhatikan termasuk Alokasi Dana Desa sesuai perintah Undang-undang minimal 10 persen. Minimal itu paling rendah, kita minta kalau bisa di atas 10 persen," tambah Abun Tono.

Selain itu, Abun Tono menyoroti gaji pegawai P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang akan ditetapkan pada tahun 2024, khususnya mengingat tahun tersebut memasuki periode politik. Dia juga mengingatkan agar dana bantuan sosial dan hibah benar-benar diperhatikan untuk kepentingan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Paulus Subarno, anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura, menekankan pentingnya penyerapan APBD yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sekadau.

"Yang penting penyerapan APBD bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sekadau. Itu yang kita bahas dalam pembahasan APBD pada hari ini," tutup Paulus Subarno. Semua pihak berharap bahwa hasil rapat kerja ini dapat menciptakan kebijakan anggaran yang optimal dan berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sekadau. (Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini